16 Hal Ini Harus Diingat Selama PSBB Total di Jakarta

Minggu, 13 September 2020 - 17:40 WIB
loading...
A A A
12. Tak Ada Lagi Isolasi Mandiri
Anies mengatakan kasus positif tanpa gejala wajib diisolasi di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas. Isolasi mandiri di rumah dihindari untuk mencegah penularan kluster keluarga. Bila kasus positif menolak diisolasi di tempat yang ditentukan, maka ia akan dijemput oleh petugas dan aparat penegak hukum. Lokasi isolasi yang ditunjuk antara lain di Kemayoran, hotel atau wisma, serta tempat lain yang ditunjuk Gugus Tugas.

13. Warga Tak Boleh Menolak Testing COVID-19
Anies mengatakan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan terus melakukan active case finding kepada masyarakat. Setiap warga yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib menerima kegiatan testing yang dilakukan petugas.

14. Sanksi Progresif Berlaku
Anies mengatakan sanksi progresif sudah berlaku berdasarkan Pergub DKI Nomor 79 Tahun 2020. Penegakan disiplin dilakukan oleh TNI, Polri dan Satpol PP. Pemberian sanksi ini berlaku bagi individu ataupun pelaku usaha.

15. Bansos Tetap Diberikan hingga Akhir Tahun
Anies mengatakan pemberian bansos akan dterus dilakukan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun. Penerima bantuan ini adalah warga rentan dan kurang mampu sesuai data Kemensos dan Dinsos yang selama ini telah menerima bansos. Penerima ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur. Bansos berbentuk kebutuhan pokok akan terus diberikaan secara periodik kepada 2.460.203 keluarga rentan. Pembiayaan bansos dilakukan melalui APBN dan APBD atau sumber lainnya. Bansos didistribusikan melalui PD Pasar Jaya.

16. Perkumpulan Orang Maksimal 5 Orang
Anies mengatakan selama pengetatan PSBB, kegiatan yang berkerumun sangat dilarang. Pembatasan perkumpulan maksimal lima orang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved