Tragis, Orang Tua Aniaya Anak Kandung 8 Tahun Hingga Tewas
loading...
A
A
A
Dari hasil interogasi, kata David, tersangka LH dan IS mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Keysya Safiyah. Yang mengeksekusi korban adalah LH, dengan cara memukul korban menggunakan gagang sapu injuk secara berulang kali dan mendorong korban ke lantai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah diketahui korban meninggal dunia, kedua tersangka pulang ke Banten kemudian menguburkan secara diam-diam jasad korban di TPU Gunung Keneng. IS meminjam cakul kepada warga setempat dengan alasan untuk menguburkan kucing," ungkap David.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) den (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Barang bukti satu buah cangkul yang digunakan untuk menguburkan korban, satu baju korban warna putih oranye, satu celana panjang warna hitam, diamankan," pungkas David.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
"Setelah diketahui korban meninggal dunia, kedua tersangka pulang ke Banten kemudian menguburkan secara diam-diam jasad korban di TPU Gunung Keneng. IS meminjam cakul kepada warga setempat dengan alasan untuk menguburkan kucing," ungkap David.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) den (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Barang bukti satu buah cangkul yang digunakan untuk menguburkan korban, satu baju korban warna putih oranye, satu celana panjang warna hitam, diamankan," pungkas David.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(awd)