Tragis, Orang Tua Aniaya Anak Kandung 8 Tahun Hingga Tewas
Minggu, 13 September 2020 - 13:33 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
LEBAK - Keysya Safiyah (8), warga Kecamatan Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya berinisial LH, 26, dan IS, 27.
Sadisnya, korban dimakamkan tidak semestinya di TPU Kampung Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. (BACA JUGA: Tokoh Adat dan Jawara Banten Sebut Kabareskrim Jenderal Tanpa Sekat )
Dari informasi yang dihimpun, awal pengungkapan kasus ini dari ditemukanya sebuah kuburan yang di dalamnya terdapat sosok jasad perempuan berpakaian lengkap di TPU Kampung Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (12/9/2020). (BACA JUGA: Harimau Sumatera Berusia 15 Tahun Akan Dikawinkan dengan Pejantan Usia 7 Tahun )
Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin mengatakan, jasad yang ditemukan itu adalah seorang anak berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 8 tahun. Saat dilakukan pembongkaran oleh warga bersama aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku dan aparatur pemerintah kecamatan dan desa setempat, kondisi mayat masih merah atau seperti belum lama terkubur.
"Awalnya warga curiga karena kondisi kuburan berbeda dengan makam lain dan dilaporkan ke Mapolsek Cijaku. Ternyata isinya (makam) mayat perempuan dan diperkirakan usianya baru 8 tahun. Untuk identitasnya belum diketahui, makanya sekarang di bawa ke RSUD (Adjidarmo) untuk dilakukan autopsi," kata Kapolsek Cijaku.
Sadisnya, korban dimakamkan tidak semestinya di TPU Kampung Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. (BACA JUGA: Tokoh Adat dan Jawara Banten Sebut Kabareskrim Jenderal Tanpa Sekat )
Dari informasi yang dihimpun, awal pengungkapan kasus ini dari ditemukanya sebuah kuburan yang di dalamnya terdapat sosok jasad perempuan berpakaian lengkap di TPU Kampung Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (12/9/2020). (BACA JUGA: Harimau Sumatera Berusia 15 Tahun Akan Dikawinkan dengan Pejantan Usia 7 Tahun )
Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin mengatakan, jasad yang ditemukan itu adalah seorang anak berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 8 tahun. Saat dilakukan pembongkaran oleh warga bersama aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku dan aparatur pemerintah kecamatan dan desa setempat, kondisi mayat masih merah atau seperti belum lama terkubur.
"Awalnya warga curiga karena kondisi kuburan berbeda dengan makam lain dan dilaporkan ke Mapolsek Cijaku. Ternyata isinya (makam) mayat perempuan dan diperkirakan usianya baru 8 tahun. Untuk identitasnya belum diketahui, makanya sekarang di bawa ke RSUD (Adjidarmo) untuk dilakukan autopsi," kata Kapolsek Cijaku.
Lihat Juga :