KPPU Minta Pengadaan Barang Pemerintah Lewat e-Katalog Akomodir UKM

Minggu, 13 September 2020 - 13:30 WIB
loading...
KPPU Minta Pengadaan...
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pengadaan barang pemerintah melalui e-Katalog bisa mengakomodir semua pelaku usaha, dan termahal usaha kecil dan menengah (UKM). (Foto/Ilustrasi)
A A A
BANDUNG - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pengadaan barang pemerintah melalui Katalog Elektronik (e-Katalog) bisa mengakomodir semua pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM).

Juru Bicara dan Anggota KPPU Guntur Saragih mengatakan, pihaknya menemukan beberapa hal yang mesti dilakukan perbaikan pada e-Katalog. Sehingga diharapkan akan terwujud persaingan usaha yang sehat bagi semua pelaku usaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

"Ada temuan terkait proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh UKM untuk dapat masuk sistem tersebut. Di mana hanya produsen prinsipal dan distributor utama yang bisa masuk sebagai penyedia barang dalam sistem tersebut," kata Guntur, Minggu (13/9/2020). (BACA JUGA: Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf)

Hal itu didasarkan pada aturan yang mengatur bahwa penyedia berbentuk badan usaha perorangan. Maka penyedia merupakan prinsipal produsen atau mata rantai pasok terdekat dari prinsipal produsen.

Klausul tersebut, kata dia, dinilai menghambat akses bagi pelaku UKM di daerah untuk menjadi penyedia dalam sistem katalog elektronik nasional dan daerah. Dalam perspektif persaingan usaha, persyaratan tersebut menjadi faktor yang menghambat pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar (entry barrier).

"Kami menilai pengaturan dalam pasal 13 huruf f tersebut perlu ditinjau ulang, agar dapat lebih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai daerah," keta dia. (Bah! Pemko Medan Kelola Rp30 Triliun tapi Infrastruktur Jalan Masih Hancur)

KPPU, kata dia, telah memampukan rekomendasi itu kepada kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui dua surat saran pertimbangan. Surat disampaikan pada 19 Maret 2020 dan 24 Juli 2020. Namun hingga saat ini, belum ada respons.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Dua Desa di Bogor Dilelang...
Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Minta Sita Aset Dihentikan
Polda Banten Jadwalkan...
Polda Banten Jadwalkan Pemanggilan Oknum Anggota DPRD Cilegon Diduga Terlibat Demo
Calon Wakil Wali Kota...
Calon Wakil Wali Kota Pangkal Pinang: Pertumbuhan UMKM Buka Ribuan Lapangan Kerja
Diduga Minta Jatah Proyek,...
Diduga Minta Jatah Proyek, 4 Oknum DPRD Kota Cilegon Dikecam
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved