Operasi SAR Musibah Ponpes Al-Khoziny Masuk Tahap Pencarian Korban Meninggal
Kamis, 02 Oktober 2025 - 22:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, hasil asesmen mendalam yang dilakukan hingga Rabu (1/10/2025) malam. Tim SAR gabungan memastikan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan di lokasi kejadian.
"Sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Tim SAR gabungan memutuskan untuk masuk ke tahap selanjutnya, yaitu mengevakuasi korban yang sudah meninggal menggunakan alat-alat berat," tuturnya.
Dia mengungkapkan, penjelasan itu kemudian menjadi dasar bagi keluarga korban untuk menyepakati kelanjutan operasi SAR sesuai dengan protokol yang berlaku. Pihak keluarga pun menyatakan siap menerima apapun hasil evakuasi dengan lapang dada.
"Keluarga korban sudah sepakat dan meminta kami melanjutkan operasi SAR menggunakan alat berat. Mereka sudah menandatangani berita acara," katanya.
Berdasarkan data yang dimutakhirkan hingga Kamis (2/10) pukul 16.30 WIB, jumlah korban yang berhasil dievakuasi ada sebanyak 108 orang dengan rincian 30 orang masih dirawat di rumah sakit, 73 orang sudah diperbolehkan pulang dan 5 orang meninggal dunia serta sebanyak 58 masih dalam pencarian.
"Sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Tim SAR gabungan memutuskan untuk masuk ke tahap selanjutnya, yaitu mengevakuasi korban yang sudah meninggal menggunakan alat-alat berat," tuturnya.
Dia mengungkapkan, penjelasan itu kemudian menjadi dasar bagi keluarga korban untuk menyepakati kelanjutan operasi SAR sesuai dengan protokol yang berlaku. Pihak keluarga pun menyatakan siap menerima apapun hasil evakuasi dengan lapang dada.
"Keluarga korban sudah sepakat dan meminta kami melanjutkan operasi SAR menggunakan alat berat. Mereka sudah menandatangani berita acara," katanya.
Berdasarkan data yang dimutakhirkan hingga Kamis (2/10) pukul 16.30 WIB, jumlah korban yang berhasil dievakuasi ada sebanyak 108 orang dengan rincian 30 orang masih dirawat di rumah sakit, 73 orang sudah diperbolehkan pulang dan 5 orang meninggal dunia serta sebanyak 58 masih dalam pencarian.
(rca)
Lihat Juga :