Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Penjelasannya
Kamis, 25 September 2025 - 00:45 WIB
loading...
A
A
A
Foto-foto individu yang mengalami perubahan penampilan, seperti memakai hijab atau tidak memakai hijab, juga dapat diubah. Ketika KTP fisik rusak, foto menjadi buram dan identitas sulit dikenali, yang merupakan alasan tambahan.
Penduduk juga memiliki kemampuan untuk mengajukan pembuatan ulang sekaligus memperbarui foto identitas mereka jika KTP mereka hilang. Ini sangat mudah dipahami.
Seorang pemohon harus langsung mengunjungi kantor Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat mereka tinggal. Semua dokumen yang diperlukan termasuk KTP lama (jika masih ada), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan polisi.
Jika penggantian dilakukan karena perubahan fisik, biasanya diperlukan surat keterangan medis. Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan mencetak KTP baru yang dilengkapi dengan gambar terbaru.
Karena layanan administrasi kependudukan seperti mengganti foto KTP umumnya gratis, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya. Namun, karena mekanisme teknis dapat berbeda-beda di setiap daerah, warga harus mengetahui kebijakan terbaru di Disdukcapil setempat.
Penduduk juga memiliki kemampuan untuk mengajukan pembuatan ulang sekaligus memperbarui foto identitas mereka jika KTP mereka hilang. Ini sangat mudah dipahami.
Seorang pemohon harus langsung mengunjungi kantor Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat mereka tinggal. Semua dokumen yang diperlukan termasuk KTP lama (jika masih ada), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan polisi.
Jika penggantian dilakukan karena perubahan fisik, biasanya diperlukan surat keterangan medis. Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan mencetak KTP baru yang dilengkapi dengan gambar terbaru.
Karena layanan administrasi kependudukan seperti mengganti foto KTP umumnya gratis, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya. Namun, karena mekanisme teknis dapat berbeda-beda di setiap daerah, warga harus mengetahui kebijakan terbaru di Disdukcapil setempat.
Lihat Juga :