Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Didenda Rp250.000

Sabtu, 12 September 2020 - 15:31 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Budi Santosa. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian serius Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 .

(Baca juga: Pabrik Suku Cadang di Lamongan Terbakar Hebat, Para Buruh Panik )

Beleid itu mengatur tentang kewajiban warga memakai masker menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Selain itu wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Bagi pelanggar, sanksinya mulai teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp250.000," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Budi Santosa, Sabtu (12/9/2020).

Dia menjelaskan, penerapan sanksi bagi pelanggar perorangan itu diterapkan mulai 14 September 2020. Hal itu merujuk Pergub yang menjelaskan penerapan terhitung tujuh hari sosialisasi sejak diundangkan. (Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Pelaku Wisata di Sleman di Rapid Tes )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved