Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Didenda Rp250.000

Sabtu, 12 September 2020 - 15:31 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Budi Santosa. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian serius Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 .

(Baca juga: Pabrik Suku Cadang di Lamongan Terbakar Hebat, Para Buruh Panik )

Beleid itu mengatur tentang kewajiban warga memakai masker menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Selain itu wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Bagi pelanggar, sanksinya mulai teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp250.000," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim, Budi Santosa, Sabtu (12/9/2020).

Dia menjelaskan, penerapan sanksi bagi pelanggar perorangan itu diterapkan mulai 14 September 2020. Hal itu merujuk Pergub yang menjelaskan penerapan terhitung tujuh hari sosialisasi sejak diundangkan. (Baca juga: Cegah COVID-19, Ratusan Pelaku Wisata di Sleman di Rapid Tes )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved