Pemerintah Siapkan Bank Tanah untuk Masyarakat di Daerah Rawan Bencana
Senin, 22 September 2025 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Lilik menekankan setiap lokasi relokasi harus melewati kajian mendalam dari lembaga terkait seperti Badan Geologi hingga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Tujuannya untuk memastikan wilayah yang dipilih benar-benar aman dan tidak berada di zona rawan bencana.
Baca juga: Bank Tanah Siapkan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Wilayah di Sekitar IKN
“Tetapi tempat relokasi itu sekali lagi harus dicek. Apakah itu oleh Badan Geologi, BMKG, apakah daerah yang sudah ditetapkan tadi itu rawan bencana atau tidak. Jangan sampai kita memindahkan masyarakat terdampak bencana, ternyata lokasinya rawan bencana. Ini jangan sampai terjadi,” tegas Lilik.
Lilik menambahkan, Kementerian Kehutanan sendiri telah mengidentifikasi sejumlah kawasan hutan yang berpotensi digunakan untuk relokasi. Namun tidak semua lahan bisa dialihfungsikan menjadi permukiman, sehingga perlu seleksi lebih lanjut.
“Ini sedang diidentifikasi, tetapi sekali lagi hasil identifikasi dari Kementerian Kehutanan maupun ATR-BPN, ini harus di cross-check dengan apakah daerah itu rawan bencana atau tidak. Jadi kita memang betul-betul Kemenko PMK memastikan jangan sampai tempat relokasi itu ternyata rawan bencana. Itu kita memastikan, jangan sampai. Jadi tidak bisa kita memindahkan mereka terdampak akhirnya kena bencana lagi gitu. Jangan sampai itu terjadi,” ucapnya.
Baca juga: Bank Tanah Siapkan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Wilayah di Sekitar IKN
“Tetapi tempat relokasi itu sekali lagi harus dicek. Apakah itu oleh Badan Geologi, BMKG, apakah daerah yang sudah ditetapkan tadi itu rawan bencana atau tidak. Jangan sampai kita memindahkan masyarakat terdampak bencana, ternyata lokasinya rawan bencana. Ini jangan sampai terjadi,” tegas Lilik.
Lilik menambahkan, Kementerian Kehutanan sendiri telah mengidentifikasi sejumlah kawasan hutan yang berpotensi digunakan untuk relokasi. Namun tidak semua lahan bisa dialihfungsikan menjadi permukiman, sehingga perlu seleksi lebih lanjut.
“Ini sedang diidentifikasi, tetapi sekali lagi hasil identifikasi dari Kementerian Kehutanan maupun ATR-BPN, ini harus di cross-check dengan apakah daerah itu rawan bencana atau tidak. Jadi kita memang betul-betul Kemenko PMK memastikan jangan sampai tempat relokasi itu ternyata rawan bencana. Itu kita memastikan, jangan sampai. Jadi tidak bisa kita memindahkan mereka terdampak akhirnya kena bencana lagi gitu. Jangan sampai itu terjadi,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :