Emil Tawarkan Bantuan RS ke Anies, Gugus Tugas: Masih Dimungkinkan

Sabtu, 12 September 2020 - 12:35 WIB
loading...
Emil Tawarkan Bantuan...
Petugas mencatat data WNI asal Jabar dari Arab Saudi yang menjalani isolasi di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi. Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menyatakan, pasien COVID-19 di DKI Jakarta masih dimungkinkan mendapatkan perawatan di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 Jabar.

Ketua Divisi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Marion Siagian melaporkan, jumlah tempat tidur di RS rujukan COVID-19 se-Jabar mencapai 4.094.

Hingga 11 September 2020, lanjut Marion, tingkat keterisiannya sekitar 44,33 persen. Angka tersebut menurutnya masih aman karena di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen.

"Sesuai SK (Surat Keputusan) Gubernur Jabar, kami memiliki 105 rumah sakit rujukan. Ditambah dengan rumah sakit rujukan SK bupati/wali kota. Total yang melayani pasien COVID-19 di Jabar ada 322 rumah sakit," tutur Marion, Sabtu (12/9/2020).

Meski begitu, dia mengakui, tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) serta Kabupaten Karawang tergolong tinggi.

Agar tidak terjadi penumpukan pasien COVID-19 di keenam daerah tersebut, pihaknya menerapkan rujukan antarkabupaten/kota.

"Pasien positif COVID-19 DKI Jakarta dimungkinkan untuk mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Jabar. Kami juga sudah video conference dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) DKI Jakarta dan Dinkes Provinsi Banten untuk bagaimana pasien-pasien bisa tertangani dengan cepat dan tidak ada permasalahan dalam akses ke rumah sakit karena kalau dilihat DKI Jakarta cukup padat untuk keterisian tempat tidur," paparnya.

Marion menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga intens menginventarisasi pusat isolasi non-RS sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan lonjakan kasus positif COVID-19.

Saat ini, terdapat sekitar 998 tempat tidur di pusat isolasi non-RS kabupaten/kota dan sekitar 190 tempat tidur di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar di Kota Cimahi yang memiliki kapasitas total mencapai 600 tempat tidur.

"Pusat isolasi itu untuk pasien-pasien positif COVID yang tidak bergejala. Jadi kami lakukan isolasi apabila pasien tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," terangnya.

"Kalau DKI Jakarta punya Wisma Atlet dikelola oleh pusat, Jabar juga punya pusat-pusat isolasi yang memang menampung pasien-pasien yang tidak bergejala dan ini dilakukan pemilahan oleh dokter rumah sakit sebagai pengampunya," sambung Marion.

Selain itu, pengalihan fungsi ruang rawat RS pun dilakukan untuk menambah kapasitas ruang rawat bagi pasien COVID-19. Bahkan, pihaknya pun sudah merekrut tenaga kesehatan dan telah ditempatkan di pusat isolasi kabupaten/kota.

"Rekruitmen akan kembali dilakukan bagi tenaga kesehatan maupun non-kesehatan untuk memperkuat SDM di rumah sakit, pusat isolasi, maupun laboratorium kabupaten/kota," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad kembali mengimbau masyarakat Jabar untuk menaati protokol pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Jabar.

"Kita harus meningkatkan kedisiplinan dalam terapkan protokol kesehatan untuk menekan penambahan kasus positif COVID-19," katanya.

Berdasarkan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Sabtu (12/9/20) pukul 11:00 WIB, sebanyak 7.161 pasien COVID-19 sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.

Adapun jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 13.940 orang dan pasien perawatan atau isolasi sebanyak 6.486 orang. (Baca juga: Lakalantas Tol Cipularang, Ini Identitas Tiga Korban Tewas)

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menawarkan bantuan RS kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini mulai kewalahan menangani pasien COVID-19. (Baca juga: Minibus Tabrak Truk di Tol Purbaleunyi, 3 Tewas 3 Luka Luka)

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul lonjakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di ibu kota tersebut.

Pemberlakuan PSBB, kata Anies, didasari pertimbangan keselamatan mengingat kapasitas ruang isolasi RS COVID-19 di DKI Jakarta yang hampir penuh. Bahkan, Anies memprediksi, seluruh RS COVID-19 akan penuh pada 17 September 2020 mendatang.

"Kami menawarkan karena keterisian rumah sakit di Jawa Barat masih baik, di angka 35 persenan. Maka kalau DKI kewalahan, kita menawarkan rumah sakit di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) juga silahkan untuk dipergunakan atas nama kemanusiaan," ungkap Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (11/9/2020).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)