Tolak Calon Tunggal Pilkada, Massa ARAB Berunjukrasa di DPRD Raja Ampat
Sabtu, 12 September 2020 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei mengatakan terkait dengan penolakan calon tunggal diluar dari kapasitas lembaga DPRD, karena kewenangan Partai Politik dan KPU.
Ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu, Albert Mayor mengatakan kehadiran masa ke DPRD, karena lembaga ini merupakan lembaga Perwakilan Rakyat. Sebab itu, pihaknya menyampaikan semua tuntutan di DPRD. BACA JUGA : KPK Tegaskan Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
"Sebagai lembaga perwakilan Rakyat yang ada kabupaten Raja Ampat, sehingga semua hal yang kami sampaikan, yang berhubungan dengan Pilkada, yang berhubungan dengan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh KPU dan sebagainya. Itu menjadi haknya kami untuk bertanya kepada lembaga legislatif," tegas Albert Mayor.
Menurut Albert, menyangkut soal demokrasi yang ada di Raja Ampat saat ini apabila pihaknya tidak bertanya kepada legislatif, maka Ia bersama pihaknya beranggapan demokrasi telah mati di Raja Ampat.
Untuk diketahui, Tuntutan massa aksi tersebut akan dibahas kembali bersama dengan lembaga-lembaga terkait lainya, baik lembaga penyelenggara dan juga partai politik di Raja Ampat.
Ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu, Albert Mayor mengatakan kehadiran masa ke DPRD, karena lembaga ini merupakan lembaga Perwakilan Rakyat. Sebab itu, pihaknya menyampaikan semua tuntutan di DPRD. BACA JUGA : KPK Tegaskan Tak Akan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
"Sebagai lembaga perwakilan Rakyat yang ada kabupaten Raja Ampat, sehingga semua hal yang kami sampaikan, yang berhubungan dengan Pilkada, yang berhubungan dengan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh KPU dan sebagainya. Itu menjadi haknya kami untuk bertanya kepada lembaga legislatif," tegas Albert Mayor.
Menurut Albert, menyangkut soal demokrasi yang ada di Raja Ampat saat ini apabila pihaknya tidak bertanya kepada legislatif, maka Ia bersama pihaknya beranggapan demokrasi telah mati di Raja Ampat.
Untuk diketahui, Tuntutan massa aksi tersebut akan dibahas kembali bersama dengan lembaga-lembaga terkait lainya, baik lembaga penyelenggara dan juga partai politik di Raja Ampat.
(zai)
Lihat Juga :