Gugat Ijazah Jokowi, 2 Alumni UGM Layangkan Citizen Lawsuit ke PN Solo
Kamis, 11 September 2025 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
"Gugatan citizen lawsuit (CLS) diajukan untuk memaksa pemerintah melakukan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak warga negara yang dilanggar atau diabaikan oleh kebijakan atau kelalaian pemerintah," kata kuasa hukum penggugat, Dr Muhammad Taufiq SH saat dihubungi SindoNews, Kamis (11/9/2025).
Berbeda dengan gugatan biasa atau class action, lanjutnya, CLS tidak bertujuan untuk mendapatkan ganti rugi materiil. Melainkan untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan baru atau memperbaiki kebijakan lama agar kepentingan publik terpenuhi dan kelalaian tidak terulang.
Baca juga: Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dikatakannya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut dan negara dinilai membiarkan. Padahal sudah ada beberapa orang ditahan dan beberapa lainnya diperiksa, seperti Bambang Tri dan Gus Nur.
Taufiq menegaskan, alasan mengajukan gugatan CLS karena untuk melindungi kepentingan publik. CLS mengatasnamakan kepentingan seluruh warga negara, bukan hanya individu penggugat.
Berbeda dengan gugatan biasa atau class action, lanjutnya, CLS tidak bertujuan untuk mendapatkan ganti rugi materiil. Melainkan untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan baru atau memperbaiki kebijakan lama agar kepentingan publik terpenuhi dan kelalaian tidak terulang.
Baca juga: Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dikatakannya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut dan negara dinilai membiarkan. Padahal sudah ada beberapa orang ditahan dan beberapa lainnya diperiksa, seperti Bambang Tri dan Gus Nur.
Taufiq menegaskan, alasan mengajukan gugatan CLS karena untuk melindungi kepentingan publik. CLS mengatasnamakan kepentingan seluruh warga negara, bukan hanya individu penggugat.
Lihat Juga :