ASN Dinilai Gampang Dipolitisasi dalam Ajang Pilkada

Jum'at, 11 September 2020 - 20:10 WIB
loading...
ASN Dinilai Gampang...
Centre for Public Policy and Local Governance Studies (Publigo Institute) menilai sejumlah oknum ASN masih kerap tidak netral disetiap pagelaran pilkada. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Centre for Public Policy and Local Governance Studies (Publigo Institute) menilai sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kerap tidak netral disetiap pagelaran pilkada .

"Ini merupakan cermin ASN yang masih gampang dipolitisasi," kata Direktur Centre for Public Policy and Local Governance Studies (Publigo Institute) Piki Pardede dalam Webinar yang diselenggarakan Publigo Institute bekerja sama dengan Prodi Ilmu Administrasi Publik FISIP USU dan Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Sumut-NAD.

Dia menjelaskan, pun aturan tentang netralitas ASN masih belum mampu mengurai benang kusut atas ketidak independenan ASN sebagai pelayan publik. Maka itu, persoalan selama pegelaran Pilpres hingga Pilkada tidak lepas dari isu politik identitas, money politik hingga menyoal netralitas ASN.

Meskipun politisasi dan mobilisasi ASN sudah banyak jadi sorotan tapi praktiknya terus berlanjut. Salah satu persoalan yang sering terabaikan dalam tiap pelaksanaan pemilu salah satunya netralitas ASN. (BACA JUGA: Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf)

"Kita melihat tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu masih tinggi terutama motif mobilisasi ASN yang dijadikan komoditas politik bagi elit untuk kepentingan pemenangan calon peserta pemilu. Karenanya ASN masih gampang dipolitisasi, pada akhirnya tidak ada ASN yang netral, mewujudkannya sangat susah” ujar Piki.

Piki menilai ada banyak regulasi kebijakan terkait netralitas ASN seperti yang dimuat dalam UU No5/2014, pasal 70 dan 71 UU No 10/2016, perbawaslu No 6/2018 dan lainnya belum mampu mengurai persoalan independensi ASN.

Bahkan pada praktiknya penegakan hukum pelanggaran netralitas ASN masih jalan di tempat. Sehingga rentan akan praktik penyelewengan yang dapat mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Disisi lain, Komisioner Bawaslu Sumatera Utara Henry Sitinjak mengatakan, keterlibatan ASN menjadi hal yang tidak dapat terpisahkan dalam pengawasan Bawaslu.

Hal ini ditunjukkan besarnya godaan jabatan, arus kepentingan, dan keterpaksaan membuat ASN mau tidak mau tergiring untuk terlibat dalam pemenangan paslon di Pilkada.

Henry mengatalan, sampai sekarang pihaknya sudah menghimpun sebanyak 19 temuan dan 11 laporan netralitas ASN seperti pelanggaran administratif, kode etik dan hukum lain. ada 15 laporan yang sudah direkomendasikan ke KASN, namun 4 diataranya terbukti untuk dapat ditindaklanjuti.

"Sedangkan untuk pencegahan dan penanganan kami melakukan Sosialisasi model partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan melakukan pendidikan politik masyarakat akan terlibat aktif dalam proses pengawasan pemilu” papar Henry. (BACA JUGA: Ayah Tega Merudapaksa Anak Gadisnya, Abang Kandung Tak Kalah Bejadnya)

Sementara itu Dr. Tunggul Sihombing, M.A selaku Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik USU menyayangkan fungsi lembaga pengawasan pemilu dan pengawasan ASN masih belum kontributif. Apalagi fungsionaris dalam lembaga tersebut masih terdiri dari ASN.

“Kita lihat di tubuh lembaga penyelenggara dan pengawasan masih rentan ikut dipolitisasi, sebab pimpinan lembaga itu ditunjuk melalui proses rekruitmen," tuturnya.

Dia menambahkan, buktinya ada kejanggalan didalam verifikasi data paslon (contoh ijazah palsu yang diloloskan). Namun diluar pimpinan itu memang didominasi ASN.

"Ini sebenarnya bukan hanya ASN yang dituntut netralitasnya tapi, pimpinan lembaga pengawasan dan penyelenggaraan juga harus di awasi” tegasnya
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved