Asosiasi Event Organizer Minta Polisi Permudah Pengurusan Izin Kegiatan
Jum'at, 11 September 2020 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka sebagai kelompok yang terdampak juga harus diperhatikan. Makanya dengan adanya kebijakan Perwali Nomor 53 ini, bisa memberikan peluang untuk memulihkan kondisi perekonomian, karena mereka juga punya karyawan, dan keluarga," tutur Ananda.
Baca juga: Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras
Namun secara materi pembahasan teknis kebijakan Wali Kota itu kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, asosiasi LIVE bisa berkoordinasi dengan pemerintah seperti gubernur , DPRD provinsi dan kota, serta pihak lain yang berkompeten dalam kegiatan mereka nantinya.
"Silahkan dari teman teman mengupayakan hal tersebut dan juga membahas materi (kebijakan pemerintah) ini sehingga mereka memiliki kepastian bahwasanya mereka juga mau berekonomi dalam kondisi seperti saat ini (Pandemi COVID-19)," pungkasnya.
Baca juga: Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras
Namun secara materi pembahasan teknis kebijakan Wali Kota itu kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, asosiasi LIVE bisa berkoordinasi dengan pemerintah seperti gubernur , DPRD provinsi dan kota, serta pihak lain yang berkompeten dalam kegiatan mereka nantinya.
"Silahkan dari teman teman mengupayakan hal tersebut dan juga membahas materi (kebijakan pemerintah) ini sehingga mereka memiliki kepastian bahwasanya mereka juga mau berekonomi dalam kondisi seperti saat ini (Pandemi COVID-19)," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :