KPU Kota Blitar Dikirimi Media Santet Kembang Setaman dan Boneka Tusuk Jarum
loading...
A
A
A
BLITAR - Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Blitar , Jawa Timur, mendapat kiriman kembang setaman, dan boneka kertas tertusuk jarum yang dibungkus selembar daun pisang, diduga merupakan media ilmu hitam santet atau teluh.
Kiriman aneh yang ditemukan pada Selasa (9/6/2020) dini hari itu membuat komisioner KPU Kota Blitar ketakutan sehingga melapor ke Polres Blitar. Komisioner KPU Kota Blitar menganggap kiriman tersebut mengandung pesan ancaman atau teror. (BACA JUGA: Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada )
"Kami melapor ke Polres Blitar Kota dalam rangka konsultasi terkait teror yang dialamatkan kepada KPU Kota Blitar," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam kepada wartawan Jumat (11/9/2020). (BACA JUGA: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga )
Choirul mengemukakan, benda-benda yang diduga media teluh atau santet tersebut ditemukan oleh pegawai KPU di halaman kantor, sekitar tiga meter dari pintu gerbang. (BACA JUGA: Geger, Buruh Bangunan Ini Temukan Logam Diduga Kepingan Emas )
Kronologi penemuan benda aneh tersebut, ujar Choirul berawal ketika, Aris, sopir komisioner KPU Kota Blitar pada dini hari seusai mengantarkan komisioner rapat dengan Bawaslu, hendak mengembalikan kendaraan dinas ke kantor.
Saat hendak masuk ke kantor KPU, dia melihat benda mencurigakan. Saat dibuka, Aris melihat kembang setaman yang biasa digunakan untuk ziarah kuburu dan boneka kertas yang bagian belakangnya tertusuk jarum. Benda-benda itu terbungkus selembar daun pisang.
Melihat itu, Mas Aris langsung memanggil satpam sebagai saksi. Kemudian didokumentasikan dan dikirim ke saya dan mas Habib (komisioner lain)," ujar Umam yang mengaku meminta semua komisioner dan pegawai KPU KOta Blitar berdoa.
Meski terkejut, Umam menuturkan, benda-benda aneh tersebut awalnya dibiarkan tetap tetap berada di tempatnya, gerbang depan kantor KPU Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menunjukkan foto benda diduga media santet. Foto/Istimewa
Kemudian atas saran Sekretaris KPU Kota Blitar Edy Winarno, semua dimusnahkan dengan dibakar. Pemusnahan tersebut, tutur Umam, disaksikan oleh salah seorang petugas polisi yang berjaga di Kantor KPU Kota Blitar. "Saat itu kami belum melangkah karena teman-teman masih berada di luar kota menjalankan agenda tahapan pilkada," tutur Umam.
Setelah dirapatkan, komisioner KPU Kota Blitar akhirnya Jumat ini (11/9/2020) membawa permasalahan ke kepolisian. Menurut Umam, para komisioner tidak ingin konsentrasi pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Blitar menjadi terganggu.
Umam mengakui keberadaan kembang setaman dan boneka kertas tertusuk jarum tersebut cukup mengusik psikologi para penyelenggara pilkada. Kendati demikian Umam menegaskan tidak ingin menuduh siapapun yang melakukan aksi teror itu. "Ini (teror) mengakibatkan gangguan psikis terhadap beberapa penyelenggara," ungkap Umam.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, akan mengkaji laporan yang disampaikan, apakah masuk ranah pidana atau tidak. Sebagai tindak lanjut, Polres Blitar juga akan mengevaluasi pengamanan di KPU Kota Blitar, yakni terkait penempatan petugas dan CCTV.
"Saya tidak mau terjebak dengan kata-kata teror. Namun yang jelas kami sudah menerima informasi tentang peristiwa itu," kata Leonard.
Kiriman aneh yang ditemukan pada Selasa (9/6/2020) dini hari itu membuat komisioner KPU Kota Blitar ketakutan sehingga melapor ke Polres Blitar. Komisioner KPU Kota Blitar menganggap kiriman tersebut mengandung pesan ancaman atau teror. (BACA JUGA: Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada )
"Kami melapor ke Polres Blitar Kota dalam rangka konsultasi terkait teror yang dialamatkan kepada KPU Kota Blitar," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam kepada wartawan Jumat (11/9/2020). (BACA JUGA: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga )
Choirul mengemukakan, benda-benda yang diduga media teluh atau santet tersebut ditemukan oleh pegawai KPU di halaman kantor, sekitar tiga meter dari pintu gerbang. (BACA JUGA: Geger, Buruh Bangunan Ini Temukan Logam Diduga Kepingan Emas )
Kronologi penemuan benda aneh tersebut, ujar Choirul berawal ketika, Aris, sopir komisioner KPU Kota Blitar pada dini hari seusai mengantarkan komisioner rapat dengan Bawaslu, hendak mengembalikan kendaraan dinas ke kantor.
Saat hendak masuk ke kantor KPU, dia melihat benda mencurigakan. Saat dibuka, Aris melihat kembang setaman yang biasa digunakan untuk ziarah kuburu dan boneka kertas yang bagian belakangnya tertusuk jarum. Benda-benda itu terbungkus selembar daun pisang.
Melihat itu, Mas Aris langsung memanggil satpam sebagai saksi. Kemudian didokumentasikan dan dikirim ke saya dan mas Habib (komisioner lain)," ujar Umam yang mengaku meminta semua komisioner dan pegawai KPU KOta Blitar berdoa.
Meski terkejut, Umam menuturkan, benda-benda aneh tersebut awalnya dibiarkan tetap tetap berada di tempatnya, gerbang depan kantor KPU Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menunjukkan foto benda diduga media santet. Foto/Istimewa
Kemudian atas saran Sekretaris KPU Kota Blitar Edy Winarno, semua dimusnahkan dengan dibakar. Pemusnahan tersebut, tutur Umam, disaksikan oleh salah seorang petugas polisi yang berjaga di Kantor KPU Kota Blitar. "Saat itu kami belum melangkah karena teman-teman masih berada di luar kota menjalankan agenda tahapan pilkada," tutur Umam.
Setelah dirapatkan, komisioner KPU Kota Blitar akhirnya Jumat ini (11/9/2020) membawa permasalahan ke kepolisian. Menurut Umam, para komisioner tidak ingin konsentrasi pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Blitar menjadi terganggu.
Umam mengakui keberadaan kembang setaman dan boneka kertas tertusuk jarum tersebut cukup mengusik psikologi para penyelenggara pilkada. Kendati demikian Umam menegaskan tidak ingin menuduh siapapun yang melakukan aksi teror itu. "Ini (teror) mengakibatkan gangguan psikis terhadap beberapa penyelenggara," ungkap Umam.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, akan mengkaji laporan yang disampaikan, apakah masuk ranah pidana atau tidak. Sebagai tindak lanjut, Polres Blitar juga akan mengevaluasi pengamanan di KPU Kota Blitar, yakni terkait penempatan petugas dan CCTV.
"Saya tidak mau terjebak dengan kata-kata teror. Namun yang jelas kami sudah menerima informasi tentang peristiwa itu," kata Leonard.
(awd)