Kronologi TikToker IS Tersangka Provokator Jarah Rumah Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio Ditangkap
Kamis, 04 September 2025 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Selain IS, Bareskrim juga menangkap tersangka pasutri yang menyebar hasutan untuk menjarah rumah Ahmad Sahroni. Himawan mengungkapkan suami istri berinisial SB dan G menyebar hasutan untuk menjarah rumah Sahroni.
"SB selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Nannu dan tersangka G selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Bambu Runcing yang merupakan keduanya adalah suami istri," ujar Himawan.
Keduanya berperan menyebarkan ajakan melakukan aksi geruduk rumah Sahroni hingga penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara melalui grup Facebook.
Tak hanya itu, tersangka SB juga berperan sebagai admin WhatsApp Group Kopi Hitam yang berganti nama menjadi BEM RI lalu berganti nama menjadi ACAB 1312.
Pihaknya juga menangkap tersangka CS selaku pemilik akun media sosial TikTok @Cecepmunich. CS membuat konten provokatif yang mengajak agar aksi demonstrasi dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
(jon)
Lihat Juga :