Kronologi TikToker IS Tersangka Provokator Jarah Rumah Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 08:32 WIB
loading...
Kronologi TikToker IS...
TikToker IS dengan nama akun TikTok @hs02775 ditangkap Bareskrim Polri. IS memprovokasi massa untuk menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, bahkan hingga Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - TikToker IS dengan nama akun TikTok @hs02775 ditangkap Bareskrim Polri. Dia merupakan bagian dari 7 tersangka yang diringkus karena melakukan provokasi berujung demo ricuh, kerusuhan, hingga penjarahan di sejumlah rumah pejabat negara.

IS memprovokasi massa untuk menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, bahkan hingga Ketua DPR Puan Maharani. Setelah melalui penyelidikan dan pengamatan mendalam, IS yang bekerja sebagai karyawan swasta ditangkap.

Baca juga: TikToker Penghasut Massa Jarah Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim

Tersangka yang berusia 39 tahun itu ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September 2025. "Akunnya juga akun anonymous, sehingga akun ini menjadi indikator memberikan provokasi terhadap situasi yang terjadi. Akun TikTok tersangka memiliki pengikut sebanyak 2.281 akun," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Dia menjelaskan modus operandi tersangka dengan menghasut atau memprovokasi massa aksi untuk melakukan penjarahan di rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, serta Puan Maharani.

“Itu terlihat dalam visualisasi berbagai postingan yang dibuat tersangka," kata Himawan. Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka IS yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancaman penjara paling lama 6 tahun.

"Pasal 160 KUHP ancaman penjara paling lama 6 tahun, Pasal 161 ayat (1) KUHP ancaman penjara paling lama 4 tahun," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Rekomendasi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved