Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau Soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat
Rabu, 03 September 2025 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
“Demo kali ini yang tidak lebih dari seminggu telah menghancurkan dan meluluhlantahkan banyak sekali properti-properti milik pemerintah, Gedung DPRD Makassar habis, Gedung DPRD NTB habis, Polres Jakarta Timur habis, Polda DIY hancur pagarnya, kemudian pembakaran DPRD di Jawa Tengah, kemudian kantor-kantor polisi yang kecil, di Bandung Mess MPR RI di depan Kantor DPRD Jabar dibakar habis,” ujarnya.
Sugeng menegaskan, ini adalah demo yang tidak biasa, massa aksi mahasiswa dan buruh itu bisa melokalisir diri untuk tidak terlibat dalam proses-proses atau pada tindakan-tindakan yang sifatnya brutal dan merusak.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
“Nah di belakang itu ternyata ada yang membonceng, banyak pihak yang membonceng. Polisi juga menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kita tidak tahu apakah dan siapakah yang dihasut? tetapi kalau pembuktian mengenai ITE itu sejauh saya tahu itu cukup kuat, kasus-kasus terkait dengan ITE umumnya pembuktiannya kuat,” katanya.
Oleh karena itu, Sugeng mengungkapkan, dalam hal ini IPW menyerahkan kepada proses hukum di kepolisian. “Tetapi polisi juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan akses kepada penasehat hukum Delpedro Marhaen untuk dapat mendampingi membela kepentingan dan membuka komunikasi dengan Delpedro, tidak boleh kemudian dia diisolasi, lakukan proses penegakan hukum ini secara akuntabel, secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sugeng menegaskan, ini adalah demo yang tidak biasa, massa aksi mahasiswa dan buruh itu bisa melokalisir diri untuk tidak terlibat dalam proses-proses atau pada tindakan-tindakan yang sifatnya brutal dan merusak.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
“Nah di belakang itu ternyata ada yang membonceng, banyak pihak yang membonceng. Polisi juga menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kita tidak tahu apakah dan siapakah yang dihasut? tetapi kalau pembuktian mengenai ITE itu sejauh saya tahu itu cukup kuat, kasus-kasus terkait dengan ITE umumnya pembuktiannya kuat,” katanya.
Oleh karena itu, Sugeng mengungkapkan, dalam hal ini IPW menyerahkan kepada proses hukum di kepolisian. “Tetapi polisi juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan akses kepada penasehat hukum Delpedro Marhaen untuk dapat mendampingi membela kepentingan dan membuka komunikasi dengan Delpedro, tidak boleh kemudian dia diisolasi, lakukan proses penegakan hukum ini secara akuntabel, secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.
(shf)
Lihat Juga :