Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau Soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat
Rabu, 03 September 2025 - 16:07 WIB
loading...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan jika polisi melakukan penangkapan terhadap seseorang terkait kasus ITE, biasanya sudah memiliki bukti yang kuat. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan jika polisi melakukan penangkapan terhadap seseorang terkait kasus ITE, biasanya sudah memiliki bukti yang kuat. Hal itu saat menanggapi penangkapan polisi terhadap Direktur Lokataru Indonesia Delpedro Marhaen Rismansyah.
“Apakah ini suatu kriminalisasi atau satu upaya penegakan hukum untuk menjaga memulihkan ketertiban umum? IPW melihat ini harus diikuti, proses ini harus diikuti, proses penegakan hukumnya, kalau polisi sudah menangkap, menahan, proseduralnya biasanya sudah ada bukti, apalagi bukti kalau ini terkait UU ITE, pembuktian polisi itu biasanya akurat, pembuktian polisi itu menggunakan suatu scientific crime investigation,” ungkapnya, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Direktur Lokataru Hasut Pelajar Ikut Demo Ricuh
Sugeng menyampaikan, penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak bisa hanya dilihat dari kasus pidananya saja, tapi juga harus dilihat dari latar belakangnya. Menurut Sugeng, demonstrasi yang terjadi sejak 25 sampai dengan 31 Agustus 2025 itu adalah demo yang agak berbeda dengan demo-demo yang pernah terjadi sebelumnya.
“Apakah ini suatu kriminalisasi atau satu upaya penegakan hukum untuk menjaga memulihkan ketertiban umum? IPW melihat ini harus diikuti, proses ini harus diikuti, proses penegakan hukumnya, kalau polisi sudah menangkap, menahan, proseduralnya biasanya sudah ada bukti, apalagi bukti kalau ini terkait UU ITE, pembuktian polisi itu biasanya akurat, pembuktian polisi itu menggunakan suatu scientific crime investigation,” ungkapnya, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Direktur Lokataru Hasut Pelajar Ikut Demo Ricuh
Sugeng menyampaikan, penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak bisa hanya dilihat dari kasus pidananya saja, tapi juga harus dilihat dari latar belakangnya. Menurut Sugeng, demonstrasi yang terjadi sejak 25 sampai dengan 31 Agustus 2025 itu adalah demo yang agak berbeda dengan demo-demo yang pernah terjadi sebelumnya.
Lihat Juga :