Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga tidak ada lagi pengusaha-pengusaha di Jakarta Utara yang melanggar peraturan ataupun perudang-undangan tenaga kerja di Indonesia.
Baca juga: 7 Brigjen Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Agustus 2025, Berikut Ini Daftarnya
"Kami sangat apresiasi kepada Pak Kajari, karena mau berkenan memperkuat sistem pengawasan tenaga kerja. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pengusaha di Jakarta Utara yang langgar peraturan tenaga kerja," ungkap Rouli Rajagukguk.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Depicab Soksi Jakarta Utara akan melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman bersama.
"Sebagai langkah awal bersama, Soksi Jakarta Utara dan Kejari Jakarta Utara akan melaksanakan MOU bersama sebagai bentuk keseriusan kami memperjuangkan hak-hak pekerja di Jakarta Utara," ujar Rouli Rajagukguk.
Baca juga: 7 Brigjen Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Agustus 2025, Berikut Ini Daftarnya
"Kami sangat apresiasi kepada Pak Kajari, karena mau berkenan memperkuat sistem pengawasan tenaga kerja. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pengusaha di Jakarta Utara yang langgar peraturan tenaga kerja," ungkap Rouli Rajagukguk.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Depicab Soksi Jakarta Utara akan melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman bersama.
"Sebagai langkah awal bersama, Soksi Jakarta Utara dan Kejari Jakarta Utara akan melaksanakan MOU bersama sebagai bentuk keseriusan kami memperjuangkan hak-hak pekerja di Jakarta Utara," ujar Rouli Rajagukguk.
(cip)
Lihat Juga :