Demo Tolak Tunjangan Rumah Anggota DPR Ricuh, Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Susatyo menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai.
"Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
Susatyo menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai.
"Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
(cip)
Lihat Juga :