Demo Tolak Tunjangan Rumah Anggota DPR Ricuh, Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:10 WIB
loading...
Demo menolak tunjangan rumah anggota DPR berlangsung ricuh. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Demo menolak tunjangan rumah anggota DPR berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat aparat kepolisian berusaha membubarkan para pengunjuk rasa dengan menggunakan water cannon.
Berdasarkan pantauan, pada pukul 12.30 WIB, massa dari anak-anak sekolah berdatangan ke depan Gedung DPR RI. Mereka tampak melakukan pelemparan ke depan Gedung DPR RI.
Tak lama setelah anak sekolah datang, petugas kepolisian yang telah standby dengan mobil anti huru-hara di sisi Jalan Gatot Subroto arah Slipi maju melakukan pembubaran pada massa. Mereka merangsek masuk ke masa aksi yang penuh dengan anak-anak sekolah.
Anak-anak sekolah yang melakukan pelemparan botol air mineral ke arah polisi terus dipukul mundur. Polisi tampak menyemprotkan air ke arah kerumunan massa, baik yang ada di depan Gedung DPR RI hingga di jalur busway.
Baca juga: Antisipasi Demo, Gerbang Utama DPR hingga Pagar Beton Dilumuri Oli
Bahkan, kerumunan massa yang berlari ke arah JPO depan Gedung DPR RI ikut dipukul mundur. Mereka dihalau untuk meninggalkan depan gedung wakil takyat tersebut. "Maju, jangan lempar-lempar, maju, kalau perlu naik ke JPO bersihkan," kata kepolisian melalui toa, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. "Jumlah 452 personel gabungan Polda, Polres Jakpus, dan Polsek jajaran," kata Susatyo, Senin (25/8/2025).
Susatyo menegaskan seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Baca juga: Suasana Depan Gedung DPR Jelang Demonstrasi 25 Agustus 2025, Massa Aksi Belum Tiba
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Susatyo menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai.
"Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
Berdasarkan pantauan, pada pukul 12.30 WIB, massa dari anak-anak sekolah berdatangan ke depan Gedung DPR RI. Mereka tampak melakukan pelemparan ke depan Gedung DPR RI.
Tak lama setelah anak sekolah datang, petugas kepolisian yang telah standby dengan mobil anti huru-hara di sisi Jalan Gatot Subroto arah Slipi maju melakukan pembubaran pada massa. Mereka merangsek masuk ke masa aksi yang penuh dengan anak-anak sekolah.
Anak-anak sekolah yang melakukan pelemparan botol air mineral ke arah polisi terus dipukul mundur. Polisi tampak menyemprotkan air ke arah kerumunan massa, baik yang ada di depan Gedung DPR RI hingga di jalur busway.
Baca juga: Antisipasi Demo, Gerbang Utama DPR hingga Pagar Beton Dilumuri Oli
Bahkan, kerumunan massa yang berlari ke arah JPO depan Gedung DPR RI ikut dipukul mundur. Mereka dihalau untuk meninggalkan depan gedung wakil takyat tersebut. "Maju, jangan lempar-lempar, maju, kalau perlu naik ke JPO bersihkan," kata kepolisian melalui toa, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. "Jumlah 452 personel gabungan Polda, Polres Jakpus, dan Polsek jajaran," kata Susatyo, Senin (25/8/2025).
Susatyo menegaskan seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Baca juga: Suasana Depan Gedung DPR Jelang Demonstrasi 25 Agustus 2025, Massa Aksi Belum Tiba
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Susatyo menambahkan kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai.
"Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
(cip)
Lihat Juga :