LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky
Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Susilaningtias, pemenuhan hak saksi tidak hanya mencakup perlindungan fisik, tetapi juga aspek prosedural seperti dukungan transportasi, akomodasi, hingga akses psikologis.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad
“Kami hadir berdasarkan informasi jejaring Sahabat Saksi dan Korban serta instansi terkait di NTT. Kami ingin memastikan bahwa suara saksi dan keluarga korban tidak terabaikan,” ujarnya.
Selain fokus pada keluarga dan saksi, LPSK juga menekankan pentingnya mendorong pengungkapan fakta melalui mekanisme Justice Collaborator (JC). Dari 20 terduga pelaku, diharapkan ada yang bersedia bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kebenaran.
“Kami berharap Polisi Militer (POM) TNI bisa menyampaikan hak-hak JC kepada para pelaku yang mau bersuara. LPSK siap mendampingi jika ada yang memilih jalan itu,” tuturnya.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Letjen Muhammad Saleh Mustafa Jadi Wakasad
“Kami hadir berdasarkan informasi jejaring Sahabat Saksi dan Korban serta instansi terkait di NTT. Kami ingin memastikan bahwa suara saksi dan keluarga korban tidak terabaikan,” ujarnya.
Selain fokus pada keluarga dan saksi, LPSK juga menekankan pentingnya mendorong pengungkapan fakta melalui mekanisme Justice Collaborator (JC). Dari 20 terduga pelaku, diharapkan ada yang bersedia bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kebenaran.
“Kami berharap Polisi Militer (POM) TNI bisa menyampaikan hak-hak JC kepada para pelaku yang mau bersuara. LPSK siap mendampingi jika ada yang memilih jalan itu,” tuturnya.
Lihat Juga :