Pendeta HL Bantah Pengakuan IW, Ini Tanggapan Juru Bicara Korban

Kamis, 10 September 2020 - 22:19 WIB
loading...
Pendeta HL Bantah Pengakuan...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pendeta Hanny Layantara (HL) hari ini, Kamis (10/9/2020) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Cakra tersebut, ahli akan menjabarkan mengenai hukum pidana yang diduga diperbuat oleh terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Abdurrahman Saleh usai sidang mengatakan, keterangan ahli saat persidangan menerangkan kriteria alat bukti sesuai KUHP. Ahli menyebutkan bahwa, apa yang terungkap dipersidangan itulah merupakan alat bukti.

“Tadi terdakwa mengatakan dalam pertemuan (dengan keluarga korban) itu tidak pernah ada pembicaraan permintaan maaf terhadap keluarga korban,” katanya.

Menurutnya, siapapun yang masuk ke hotel atau berduaan didalam sebuah ruangan, bukan hal yang negatif. Penilaian masyarakat juga tidak dapat diajukan sebagai alat untuk menuduh sesorang bersalah.

(Baca juga: Mandi di Sungai, Tiga Remaja di Ponorogo Tenggelam, Satu Tewas )

“Kita kan belum tentu masuk ke hotel dengan seseorang lain jenis melakukan hal negatif. Yang jelas semua pengakuan korban (IW) ditolak oleh terdakwa,” paparnya.

Sementara itu, juru bicara keluarga korban IW, Bethania Thenu menganggap bantahan HL di persidangan merupakan hal wajar.

Namun, dalam persidangan sebelumnya, HL dihadapan majelis hakim, jaksa dan juga penasihat hukumnya, mengakui telah melakukan perbuatan asusila.

“HL juga sudah sangat jelas menyatakan di hadapan keluarga korban dan juga istrinya. Juga dihadapan majelis gereja. Pengakuan berulang-ulang,” katanya.

Jika HL menyangkal perbuatan asusilanya di persidangan, dia mempersilahkan publik menilai. Mengingat HL merupakan seorang pendeta. Segala tingkah laku dan perbuatan pendeta akan menjadi panutan bagi umatnya.

“Silakan publik menilai. Saya yakin, hakim akan memberikan putusan bijak. Maraknya kasus asusila terhadap anak-anak yang dilakukan di tempat ibadah dengan pelaku tokoh agama, sepatutnya menjadi landasan bagi hakim untuk mengambil putusan yang bijak,” ujarnya.

Dia berharap, tokoh agama harusnya memberikan contoh yang baik buat anak dan melindungi anak-anak. Trauma pelecehan seksual pada anak-anak akan melekat seterusnya dan sulit dipulihkan.

Apalagi jika perbuatan asusila itu dilakukan berulang ulang. “Kejahatan yang luar biasa tersebut patut mendapatkan hukuman yang setimpal. Harus Ada efek jera. Untuk menghentikan berulangnya kasus serupa,” pinta Betharia Thenu
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Kejagung Tangkap 3 Hakim...
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Unjuk Rasa Tolak Vonis...
Unjuk Rasa Tolak Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya Ricuh
Divonis Bebas, Ronald...
Divonis Bebas, Ronald Tannur Langsung Keluar dari Rutan Medaeng
Keluarga Dini Sera Afriyanti...
Keluarga Dini Sera Afriyanti Bakal Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur...
Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Kejati Jatim Ajukan Kasasi
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
Eks Ketua PN Surabaya...
Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
3 Tersangka Eks Hakim...
3 Tersangka Eks Hakim PN Surabaya Segera Jalani Persidangan Kasus Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved