PSBB Berpeluang Kembali Diterapkan di Purwakarta

Kamis, 10 September 2020 - 19:49 WIB
loading...
PSBB Berpeluang Kembali...
Sekda Purwakarta sekaligus Ketua Harian GTPP COVID-19 Purwakarta Iyus Permana. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
PURWAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berpeluang kembali diberlakukan di Kabupaten Purwakarta , Jawa Barat. Namun PSBB yang bakal kembali diterapkan itu dalam format berbeda dan ruang lingkup lebih dipersempit.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, wacana PSBB bakal kembali diberlakukan di Purwakarta harus melalui pertimbangan matang dan melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. (BACA JUGA: Tank AMX Canon 105 Tabrak Motor dan Gerobak, Danyonkav IV Beri Ganti Rugi )

PSBB, kata Iyus, bisa saja diterapkan untuk menekan kasus terkonfirmasi positif. "Diupayakan. Kalau memang terjadi banyak yang positif COVID-19, paling PSBB mikro," kata Iyus kepada SINDONEWS, Kamis (10/9/2020). (BACA JUGA: Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas )

GTPP COVID-19 Purwakarta, ujar Iyus, berharap kebijakan PSBB tidak diberlakukan kembali. Namun, PSBB tergantung situasi, kondisi, dan disiplin masyarakat dalam menerapan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan ini penting karena bisa mencegah penularan lebih luas," ujar Iyus.

Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purwakarta masih fluktuatif. Beberapa hari lalu sempat di bawah 20 kasus. Namun kembali bertambah dan hari ini tercatat sebanyak 28 orang dinyatakan positif COVID-19. Jumlah tersebut bertambah 5 orang dari hari sebelumnya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendaraan Pemudik Padat...
Kendaraan Pemudik Padat Merayap di Tol Cipali Purwakarta
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Purwakarta, Ada Jejak Penyebaran Agama Islam
Jadi Penjabat Bupati...
Jadi Penjabat Bupati Purwakarta, Ini Komitmen Benni Irwan
Hardiknas 2022 dan Pendidikan...
Hardiknas 2022 dan Pendidikan Sebagai Sektor Pelayanan Dasar
Pendidikan Skala Prioritas...
Pendidikan Skala Prioritas dalam Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Bentuk Herd Immunity,...
Bentuk Herd Immunity, 402 Anak Ikuti Serbuan Vaksin COVID-19 di Korem 072/Pamungkas
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Disebut Punya Harta...
Disebut Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Itu Pemutarbalikan Fakta
Rekomendasi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved