Curi Tabung Elpiji, 2 ABG Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi
Kamis, 10 September 2020 - 19:38 WIB
loading...
Tersangka SAPB dan NAM saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Kalasan. Foto/Polsek Kalasan
A
A
A
SLEMAN - Dua remaja pria, SABP (15) dan NAM (14) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah tepergok mencuri tabung elpiji di sebuah toko, daerah Babadan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/9/2020).
Warga Plumbon, Banguntapan, Bantul dan Pasekan, Maguwoharjo, Depok, Sleman itu pun sekarang mendekam di Mapolsek Kalasan. (BACA JUGA: Salah Manuver, Tank TNI Seruduk 4 Motor dan Gerobak saat Keluar dari Saguling )
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan kejadian itu berawal saat pemilik toko, Parmini (61) sedang di belakang mendengar ada suara tabung jatuh dari tokonya. (BACA JUGA: Pemilik Mobil Komando yang Dirusak oleh Oknum Diduga Pendukung KAMI Lapor Polisi )
Mendengar suara itu, kemudian Parmini ke depan untuk memeriksa apa yang terjadi. Ternyata ada dua orang tidak dikenal sedang mengambil empat tabung gas, 2 tabung ukuran 5 kg dan 2 ukuran 3 kg. (BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan )
Melihat ada yenga mengambil gas, pemilik toko berteriak maling. Kedua pelaku SAPB dan NAM kemudian melarikan diri ke arah barat dengan sepeda motor matic. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi.
Warga Plumbon, Banguntapan, Bantul dan Pasekan, Maguwoharjo, Depok, Sleman itu pun sekarang mendekam di Mapolsek Kalasan. (BACA JUGA: Salah Manuver, Tank TNI Seruduk 4 Motor dan Gerobak saat Keluar dari Saguling )
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan kejadian itu berawal saat pemilik toko, Parmini (61) sedang di belakang mendengar ada suara tabung jatuh dari tokonya. (BACA JUGA: Pemilik Mobil Komando yang Dirusak oleh Oknum Diduga Pendukung KAMI Lapor Polisi )
Mendengar suara itu, kemudian Parmini ke depan untuk memeriksa apa yang terjadi. Ternyata ada dua orang tidak dikenal sedang mengambil empat tabung gas, 2 tabung ukuran 5 kg dan 2 ukuran 3 kg. (BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan )
Melihat ada yenga mengambil gas, pemilik toko berteriak maling. Kedua pelaku SAPB dan NAM kemudian melarikan diri ke arah barat dengan sepeda motor matic. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi.
Lihat Juga :