Gugus OKI Selidiki 3 Pasien Terkonfirmasi COVID-19

Senin, 04 Mei 2020 - 06:10 WIB
loading...
Gugus OKI Selidiki 3...
Gugus Covid-19 Kabupaten OKI melakukan penyelidikan terhadap penambahan tiga kasus positif Covid-19 asal OKI. Foto/Novan Wijaya
A A A
OKI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penyelidikan mendalam terhadap penambahan tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten OKI per Minggu,(3/5).

"Jumlah kasus terkonfirmasi positif sampai dengan hari ini sebanyak sembilan orang. Dari sebelumnya sebanyak 6 orang. Bertambah tiga kasus baru dan sudah disampaikan tadi oleh Gugus Tugas Provinsi Sumsel kami lanjutkan malam ini di OKI,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan di dampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bustomi pada Vidcon pres rilis perkembangan Covid-19 Kabupaten OKI, Minggu, (3/5) malam.

Dijelaskan Iwan, status penambahan tiga kasus terkonfirmasi positif terbaru ini masih dalam penyelidikan apakah merupakan transmisi lokal ataupun masih kasus impor. "Kita lakukan pendalaman baik melalui kontak tracing maupun hasil uji lab" Ungkap dia.

Adapun tiga orang warga OKI terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing kasus nomor 166 laki-laki berumur 30 tahun dengan inisial CSY, kasus nomor 173 Laki-Laki berumur 75 tahun berinisial MN, dan kasus 176 perempuan berinisial RM berumur 35 tahun.

“Ketiga kasus ini sekarang masih menjalani isolasi mandiri dan persiapan rujukan ke Rumah Sakit. Sementara untuk contact tracking sedang dilakukan dan akan segera dilakukan pengambilan sampel swab besok hari,” Ujar Iwan.

Sementara, kontak tracking untuk kasus 176 tambah Iwan sudah dilakukan. Hasilnya sebanyak 7 orang dirujuk ke ODP center Teluk Gelam dan segera dilakukan pengambilan sampel swab.

Dengan bertambahnya tiga kasus ini, Iwan berharap masyarakat untuk disiplin mengikuti anjuran pemerintah, menghindari kerumunan, memakai masker dan rutin mencuci tangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Cegah Virus Varian Baru...
Cegah Virus Varian Baru dari Luar Negeri, Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Telah Kami Isolasi
Nikmati Waktu di Rumah...
Nikmati Waktu di Rumah Aja dengan Mocktail Enak dan Menyegarkan
Terkini COVID-19 di...
Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved