Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati

Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:42 WIB
loading...
A A A
Priyanto menyebutkan PT Kepri menerima total 12 perkara banding terkait kasus penggelapan narkoba di Polresta Barelang, yang diajukan oleh pihak jaksa maupun terdakwa.

Dari total perkara tersebut, delapan terdakwa lainnya yang merupakan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang — yakni Rahmadani, Fadhilah, Wan Rahmat, Ariyanto, Junaidi, Alex Chandra, Ibnu Ma’ruf Rambe, dan Jaka Surya — dijatuhi hukuman seumur hidup. Putusan ini menguatkan putusan sebelumnya dari PN Batam.

"Delapan anggota polisi tersebut tetap dijatuhi pidana seumur hidup seperti putusan sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni Zulkifli Simanjuntak dan Azis Martua Siregar yang merupakan pengedar narkoba yang barang buktinya digelapkan, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh PT Kepri. Putusan terhadap Azis lebih berat dibanding PN Batam yang sebelumnya menjatuhkan vonis 13 tahun penjara.

"Zulkifli tetap divonis 20 tahun. Untuk Azis juga dijatuhi 20 tahun, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman dalam perkara narkoba lainnya," pungkas Priyanto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Kronologi Penjual Es...
Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Aiptu Ikhwan Mulyadi...
Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved