Penggugat Wanprestasi Jokowi Bawa Mobil Esemka Bekas ke PN Solo
Rabu, 30 Juli 2025 - 14:47 WIB
loading...
Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Luqmana Re A menghadirkan mobil Esemka bekas di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), pada Rabu (30/7/2025). Foto/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
SOLO - Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Luqmana Re A menghadirkan mobil Esemka bekas di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), pada Rabu (30/7/2025). Dia mengaku cukup sulit mendapatkan mobil tersebut dan akhirnya mendapatkan secara online.
Mobil Esemka yang dihadirkan di PN Solo jenis Bima berwarna silver. Mobil sengaja dihadirkan dalam sidang wanprestasi dengan agenda kesimpulan secara elitigasi.
Baca juga: Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Tuntutan Penggugat
Aufaa mengaku cukup sulit mendapatkan mobil Esemka. Karena kesulitan mendapatkan mobil Esemka yang baru, Aufaa mendapatkannya dengan kondisi bekas. Mobil perakitan tahun 2018 dibeli dengan harga Rp45 juta.
Mobil Esemka yang dihadirkan di PN Solo jenis Bima berwarna silver. Mobil sengaja dihadirkan dalam sidang wanprestasi dengan agenda kesimpulan secara elitigasi.
Baca juga: Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Tuntutan Penggugat
Aufaa mengaku cukup sulit mendapatkan mobil Esemka. Karena kesulitan mendapatkan mobil Esemka yang baru, Aufaa mendapatkannya dengan kondisi bekas. Mobil perakitan tahun 2018 dibeli dengan harga Rp45 juta.
Lihat Juga :