Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Tuntutan Penggugat

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:12 WIB
loading...
Sidang Mediasi Gugatan...
Penggugat wanprestasi mobil Esemka Aufaa Luqmana bersama kuasa hukumnya, Arif Sahudi, SH saat memberikan keterangan pers usai sidang mediasi di PN Solo, Kamis (15/5/2025). Foto: Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Sidang mediasi gugatan wanprestasi mobil Esemka berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), hari ini. Pihak penggugat, Aufaa Luqmana Re A, menyerahkan resume atau proposal perdamaian kepada majelis hakim dan pihak tergugat.

Inti dari proposal perdamaian adalah permintaan Aufaa Luqmana kepada tergugat III, yaitu pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi untuk menyediakan satu unit mobil Esemka.

"Jika tergugat III dapat menyediakan satu unit mobil Esemka edisi tahun 2025 dengan layak jalan dan memiliki izin lengkap, saya akan langsung membelinya. Jika mereka dapat menyediakannya, maka masalah ini selesai," kata Aufaa usai persidangan, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Masuk Mediasi, Ini Respons Penggugat dan Tergugat

Kuasa hukum penggugat Arif Sahudi melanjutkan, pihaknya akan menunggu jawaban dari PT Solo Manufaktur Kreasi terkait proposal perdamaian. "Kalau memang jawabannya sesuai permintaan kami untuk menyediakan mobil pikap, itu akan kami beli, bukan minta. Kami beli sesuai dengan apa yang sudah kami sampaikan dulu, maka perkara ini dianggap selesai," jelas Arif.

Usulan ini sejalan dengan tujuan awal penggugat untuk mendapatkan mobil dengan harga terjangkau, serta tujuan PT Esemka untuk menyediakan mobil murah bagi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Rekomendasi
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Diduga Jadi Target Berikutnya,...
Diduga Jadi Target Berikutnya, Mas Den Akui Hidup dalam Ketakutan setelah Kehilangan Keluarga!
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved