PSBB Jakarta Kembali ke Awal

Kamis, 10 September 2020 - 05:59 WIB
loading...
A A A
Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa PSBB transisi tidak efektif mengendalikan penyebaran Covid-19. Apabila diteruskan, pada 17 September mendatang ruang isolasi rumah sakit tidak mampu menampung pasien positif Covid-19. (Baca juga: Ini Cara Bupati Madiun Tekan Covid-19 di Daerahnya)

Anies menuturkan, ketika kasus positif Covid-19 di Jakarta muncul pada Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan kegiatan sekolah, perkantoran, ibadah dan tempat umum lain melalui PSBB secara ketat. Kemudian, dua minggu berikutnya jumlah kasus mengalami perlambatan dan hal itu berlangsung hingga Juni.

Namun, ketika PSBB transisi dilakukan pada 10 April, peningkatan jumlah kasus terus mengalami peningkatan dan ambang batas persentase rumah tidur rumah sakit sekitar 4.053 nyaris tidak mampu lagi menampung pasien. "Bila angka naik terus, 17 September kamar isolasi rumah sakit penuh dan tidak bisa lagi menampung pasien positif Covid-19 di Jakarta," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menambah persentase kapasitas rumah sakit. Namun, sekali lagi ditegaskan, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, peningkatan kapasitas akan percuma. Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada awal pandemi.

Selain menghentikan kegiatan perkantoran, seluruh tempat pariwisata dan hiburan di Jakarta yang telah beroperasi pada masa PSBB transisi terpaksa harus tutup kembali pada Senin, 14 September mendatang. Pada kegiatan usaha makanan juga tidak diperbolehkan untuk makan di tempat.

"Tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung (dilakukan) di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies. (Baca juga: Penerapan IoT Bisa Cegah Penularan Covid-19)

Untuk kegiatan usaha makanan, restoran ataupun kafe, menurut Anies, diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi. "Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," sebutnya.

Kontribusi Jawa-Bali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved