PSBB Jakarta Kembali ke Awal

Kamis, 10 September 2020 - 05:59 WIB
loading...
A A A
Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa PSBB transisi tidak efektif mengendalikan penyebaran Covid-19. Apabila diteruskan, pada 17 September mendatang ruang isolasi rumah sakit tidak mampu menampung pasien positif Covid-19. (Baca juga: Ini Cara Bupati Madiun Tekan Covid-19 di Daerahnya)

Anies menuturkan, ketika kasus positif Covid-19 di Jakarta muncul pada Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan kegiatan sekolah, perkantoran, ibadah dan tempat umum lain melalui PSBB secara ketat. Kemudian, dua minggu berikutnya jumlah kasus mengalami perlambatan dan hal itu berlangsung hingga Juni.

Namun, ketika PSBB transisi dilakukan pada 10 April, peningkatan jumlah kasus terus mengalami peningkatan dan ambang batas persentase rumah tidur rumah sakit sekitar 4.053 nyaris tidak mampu lagi menampung pasien. "Bila angka naik terus, 17 September kamar isolasi rumah sakit penuh dan tidak bisa lagi menampung pasien positif Covid-19 di Jakarta," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menambah persentase kapasitas rumah sakit. Namun, sekali lagi ditegaskan, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, peningkatan kapasitas akan percuma. Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada awal pandemi.

Selain menghentikan kegiatan perkantoran, seluruh tempat pariwisata dan hiburan di Jakarta yang telah beroperasi pada masa PSBB transisi terpaksa harus tutup kembali pada Senin, 14 September mendatang. Pada kegiatan usaha makanan juga tidak diperbolehkan untuk makan di tempat.

"Tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, dan kegiatan langsung (dilakukan) di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies. (Baca juga: Penerapan IoT Bisa Cegah Penularan Covid-19)

Untuk kegiatan usaha makanan, restoran ataupun kafe, menurut Anies, diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi. "Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," sebutnya.

Kontribusi Jawa-Bali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved