Gapensi Persoalkan Inpres Swakelola Pembangunan Irigasi
Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Andi juga mengungkapkan Inpres tersebut bertentangan dengan semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang justru memberikan ruang lebih luas kepada sektor UKM untuk terlibat dalam proyek pemerintah.
Gapensi sebelumnya telah menyambut baik terbitnya Perpres 46/2025 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran UKM konstruksi.
Hingga pertengahan tahun ini, mayoritas anggota Gapensi belum mendapatkan pekerjaan konstruksi fisik. “Anggota Gapensi yang 92 persen berasal dari sektor UKM belum memperoleh proyek hingga kuartal II 2025. Hari ini kita justru dikejutkan dengan banyaknya pekerjaan yang diambil alih oleh pemerintah dan diberikan langsung ke BUMN,” ungkap Andi.
Akibat minimnya akses terhadap proyek, jumlah anggota Gapensi juga mengalami penurunan signifikan. "Dulu anggota kami 80 ribu, kini tersisa 12.200 karena banyak kebijakan pemerintah 10 tahun terakhir ini yang tidak memihak kepada pelaku jasa konstruksi, terkhusus pelaku UMKM Konstruksi," ucapnya.
Menurut dia, keputusan pemerintah yang terlalu mengandalkan BUMN dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, termasuk irigasi menunjukkan kekhawatiran sektor swasta, terutama UKM tidak mampu menyelesaikan program prioritas nasional seperti Asta Cita. Pemerintah seharusnya tetap memberikan porsi yang adil bagi pelaku usaha konstruksi lokal.
Gapensi sebelumnya telah menyambut baik terbitnya Perpres 46/2025 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran UKM konstruksi.
Hingga pertengahan tahun ini, mayoritas anggota Gapensi belum mendapatkan pekerjaan konstruksi fisik. “Anggota Gapensi yang 92 persen berasal dari sektor UKM belum memperoleh proyek hingga kuartal II 2025. Hari ini kita justru dikejutkan dengan banyaknya pekerjaan yang diambil alih oleh pemerintah dan diberikan langsung ke BUMN,” ungkap Andi.
Akibat minimnya akses terhadap proyek, jumlah anggota Gapensi juga mengalami penurunan signifikan. "Dulu anggota kami 80 ribu, kini tersisa 12.200 karena banyak kebijakan pemerintah 10 tahun terakhir ini yang tidak memihak kepada pelaku jasa konstruksi, terkhusus pelaku UMKM Konstruksi," ucapnya.
Menurut dia, keputusan pemerintah yang terlalu mengandalkan BUMN dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, termasuk irigasi menunjukkan kekhawatiran sektor swasta, terutama UKM tidak mampu menyelesaikan program prioritas nasional seperti Asta Cita. Pemerintah seharusnya tetap memberikan porsi yang adil bagi pelaku usaha konstruksi lokal.
Lihat Juga :