Kronologi Lengkap Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Proses pemindahan bayi dilakukan oleh tersangka YN. Namun penyerahan bayi tergantung arahan dari tersangka L. Di Pontianak, tersangka L membuatkan dokumen akte kelahiran dan paspor untuk bayi. Dalam membuat akte lahir dan paspor, sindikat memalsukan surat keterangan lahir dan kartu keluarga (KK).

"Selain pembuatan dokumen untuk bayi, peran dari tersangka S juga mencarikan orang tua kandung palsu untuk bayi dengan cara memasukkan identitas bayi dalam KK orang lain. Orang tua palsu itu mendapatkan imbalan antara Rp5 juta sampai Rp6 juta," tutur Kabid Humas.

Setelah semua dokumen lengkap, sindikat membawa bayi-bayi itu ke Singapura untuk diadopsi secara ilegal. Namun belum diketahui berapa harga bayi-bayi itu saat diadopsi oleh adopter di Singapura itu.

"Saat ini, 6 bayi yang berhasil diamankan, dititipkan di panti asuhan yang bekerja sama dengan pemerintah. Sebelumnya, bayi-bayi itu dicek kesehatannya di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung," ujar Kombes Hendra.

Dari kasus ini, tutur Kabid Humas, penyidik mengamankan 13 item barang bukti, antara lain, 26 lembar fotokopi akte kelahiran. Kemudian, 15 lembar fotokopi kartu keluarga. 26 KTP, 8 akta perkawinan, 2 bundel hasil lab, 2 bundel paspor, 4 bundel rekening koran, dan 9 unit handphone.

"Satu lembar dokumen cap notaris, 1 buah ayunan bayi, 2 kartu identitas anak, dan satu buku kesehatan ibu dan anak," tutur Kabid Humas.

Para tersangka melanggar Pasal 83 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2027 tentang TPPO dan atau Pasal 33 KUHPidana.

"Tersangka terancam hukuman berdasarkan undang-undang yang dipersangkakan tadi adalah paling lama 15 tahun penjara," ucap Kombes Hendra.

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Surawan mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabari akan memeriksa ahli tindak pidana TPPO dan pusat laboratorium forensik.

"Kemudian melakukan pendalaman pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dan saksi-saksi," kata Dirreskrimum.

Kombes Surawan menyatakan, penyidik memburu tersangka lain. "Kami telah menerbitkan DPO terhadap tiga orang, yaitu L alias Popo, YT, dan NY. Kemudian melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik terkait barang bukti," ujar Kombes Surawan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved