Ini Tampang 13 Tersangka Sindikat Perdagangan 25 Bayi dari Jabar ke Singapura

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:57 WIB
loading...
A A A
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para tersangka telah melakukan tindak pidana perdagangan orang sejak 2023.

"Mereka telah menjual 25 bayi. Para pelaku membeli bayi sejak dalam kandungan. Tersangka menyerahkan bayi-bayi baru lahir kepada penampung M, Y, W, dan J dengan harga berkisar Rp10 juta-Rp16 juta," kata Kabid Humas, Kamis (17/7/2025).

Kemudian, ujar Kabid Humas, penampung M dan YT merawat bayi-bayi tersebut dengan pengasuh tersangka YN. YN digaji oleh tersangka L sebesar Rp2,5 juat dan Rp1 jt biaya keperluan bayi.

Setelah bayi berusia di atas 2-3 bulan, atau sesuai permintaan tersangka L, bayi- bayi tersebut dikirim ke Jakarta. Proses pemindahan bayi dilakukan oleh YN. Penyerahan bayi tergantung arahan L.

Selanjutnya, bayi-bayi tersebut dipindahkan ke Pontianak oleh L melalui AHA untuk dibuatkan dokumen yang berkaitan dengan jati diri bayi seperti, akte kenal lahir, dan paspor. Untuk dokumen itu, tersangka AHA melakukan pemalsuan.

Selain membuat dokumen bayi, tersangka AHA juga mencarikan orang tua kandung palsu untuk bayi dengan cara memasukkan
identitas bayi kedalam kartu keluarga (KK), dan mendapat im alan sebesar Rp5 juta-Rp6 juta.

Selama berada dipontianak, bayi-bayi tersebut, diasuh oleh beberapa pengasuh yang berada dibawah kendali tersangka AHA. Setiap pengasuh mendapat bayaran sebesar Rp2,5 juta per anak.

"Bayi-bayi itu selanjutnya diadopsi secara ilegal di Singapura. Korban berangkat ke luar negeri sesuai data imigrasi dan dokumen. Sebanyak 15 bayi telah dijual ke Singapura, berusia sekitar 5-14 bulan," ujar Kombes Hendra.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, total bayi yang dipedagangkan oleh sindikat ini sebanyak 25 orang. Sebanyak 15 bayi telah dijual ke Singapura, 6 berhasil diamankan yang saat ini berada di sebuah panti asuhan di Kota Bandung, dan 4 bayi lainnya masih dalam pencarian. Sebab empa bayi itu ditolak masuk ke Singapura karena tidak dilengkapi dokumen sah.

"Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain, 26 lembar fotokopi akta lahir; 15 lembar fotokopi kartu keluarga; 26 KTP; 8 akta perkawinan; 2 bundel hasil laboratorium, 5 bundel paspor, 4 bundel rekening koran; 9 handphone; 1 lembar dokumen cap notaris; 1 ayunan bayi; 2 kartu identitas anak; dan 1 buku kesehatan ibu dan anak," kata Dirreskrimum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved