Usai Kencan, Pemuda Ini Tega Jual Pacarnya Rp300 Ribu ke Pria Hidung Belang
Rabu, 09 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
Seorang pemuda berinisal A di Simpang Kerang, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara tega menjual pacarnya RA yang dikenalnya melalui medsos. Foto iNews TV/Dharma S
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda berinisal A di Simpang Kerang, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara tega menjual pacarnya RA yang dikenal melalui medsos. Pelaku menjual pacarnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, dugaan human traficking ini terungkap berawal dari keributan di kamar kos. Dimana pasangan tak resmi penghuni kos berinisial A dan RA terlibat cekcok dengan seseorang yang mendatangi mereka.
Ternyata keributan dipicu akibat tidak kesepakatan antara korban RA yang akan melayani nafsu bejat seorang pria hidung belang yang ditawarkan dari pelaku A pacarnya sendiri. (Baca: Duel Maut di Perumahan Elite, Paman dan Ponakan Tewas Ditangan Satpam)
“Mendapat laporan Polisi kemudian mengamankan kedua pasangan tak resmi penghuni kamar kos dan terungkap jika keduanya berstatus pacaran dan sudah tinggal satu kamar,” kata Kasat Reskrim, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kasat Reskrim, keduanya berpacaran usai berkenalan melalui media sosial. Namun selama tiga bulan berpacaran pelaku mulai memiliki gelagat buruk usai menyetubuhi korban di rumah kos. (Bisa diklik: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, dugaan human traficking ini terungkap berawal dari keributan di kamar kos. Dimana pasangan tak resmi penghuni kos berinisial A dan RA terlibat cekcok dengan seseorang yang mendatangi mereka.
Ternyata keributan dipicu akibat tidak kesepakatan antara korban RA yang akan melayani nafsu bejat seorang pria hidung belang yang ditawarkan dari pelaku A pacarnya sendiri. (Baca: Duel Maut di Perumahan Elite, Paman dan Ponakan Tewas Ditangan Satpam)
“Mendapat laporan Polisi kemudian mengamankan kedua pasangan tak resmi penghuni kamar kos dan terungkap jika keduanya berstatus pacaran dan sudah tinggal satu kamar,” kata Kasat Reskrim, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kasat Reskrim, keduanya berpacaran usai berkenalan melalui media sosial. Namun selama tiga bulan berpacaran pelaku mulai memiliki gelagat buruk usai menyetubuhi korban di rumah kos. (Bisa diklik: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)
Lihat Juga :