Modus Sindikat Penjualan 24 Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan
Selasa, 15 Juli 2025 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
"Nggak, nggak ada sih (bidan atau perawat resmi). Tersangka dilibatkan hanya untuk merawat bayi di tempat penampungan sampai usia 3 bulan," tutur Dirreskrimum.
Kombes Surawan mengatakan, ada tersangka baru dalam ini. Namun calon tersangka ini masih berada di Singapura.
"Ada, memang ada tersangka baru yang masih di luar negeri (Singapura). Kami segera terbitkan DPO untuk tersangka. Nanti kami mintakan red notice," ucap Dirreskrimum.
Apakah ada kemungkinan orang tua yang menjual bayinya ditetapkan sebagai tersangka? Kombes Surawan menyatakan, orang tua yang terbukti menjual bayi bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa, bisa (orang tua jadi tersangka). Kami akan telusuri sampai orang tuanya. Kan orang tuanya terlibat penjualan bayi kan itu," ujar Kombes Surawan.
Kombes Surawan mengatakan, ada tersangka baru dalam ini. Namun calon tersangka ini masih berada di Singapura.
"Ada, memang ada tersangka baru yang masih di luar negeri (Singapura). Kami segera terbitkan DPO untuk tersangka. Nanti kami mintakan red notice," ucap Dirreskrimum.
Apakah ada kemungkinan orang tua yang menjual bayinya ditetapkan sebagai tersangka? Kombes Surawan menyatakan, orang tua yang terbukti menjual bayi bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa, bisa (orang tua jadi tersangka). Kami akan telusuri sampai orang tuanya. Kan orang tuanya terlibat penjualan bayi kan itu," ujar Kombes Surawan.
(shf)
Lihat Juga :