Ditangkap Langgar Lalulintas, Pemuda Ini Ternyata Bawa Sabu
Rabu, 09 September 2020 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata kecurigaan kami terjawab, yang bersangkutan kedapatan membawa sabu di dalam saku celananya," kata Kapolsek Gresik Kota, AKP Inggit, saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Sabu seberat 0,33 gram itu disita sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan satu unit handphone milik Chudori. Setelah dicek terdapat bukti percakapan mengenai transaksi barang haram itu.
Disbutkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Chudori langsung diamankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diintrogasi dia ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif COVID-19, Kegiatan Dibatasi )
Dia dijerat dengan pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara . "Tersangka sudah kami tahan, kasus ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Sabu seberat 0,33 gram itu disita sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan satu unit handphone milik Chudori. Setelah dicek terdapat bukti percakapan mengenai transaksi barang haram itu.
Disbutkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Chudori langsung diamankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diintrogasi dia ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif COVID-19, Kegiatan Dibatasi )
Dia dijerat dengan pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara . "Tersangka sudah kami tahan, kasus ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :