Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif COVID-19, Kegiatan Dibatasi

Rabu, 09 September 2020 - 19:01 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif COVID-19, Kegiatan Dibatasi
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, positif COVID-19. Kini aktivitas digedung wakil rakyat dibatasi. Foto/iNews/Miftahudin
A A A
CIREBON - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon , Fitria Pamungkas Wati dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19 . Dia dinyatakan positif COVID-19 , setelah menjalani test swab.

(Baca juga: Sesak Nafas, Sekretaris Satgas COVID-19 Babel Dilarikan ke RS )

Tes swab tersebut dilaksanakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon , Jawa Barat, pada Senin (7/9/2020) kemarin, dan pada Rabu (9/9/2020) pagi yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 . Akibatnya, aktivitas di lingkungan kantor DPRD Kota Cirebon dibatasi.

Dugaan sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon , diketahui sempat menghadiri pendaftaran calon kepala daerah di KPUD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, selain itu juga sempat kontak erat dengan Sekda Pemkot Cirebon yang dinyatakan positif COVID-19 .

Menurut Sekertaris DPRD Kota Cirebon , Agus Sukmanjaya, saat ini Fitria Pamungkas Wati, sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya. (Baca juga: Setubuhi Anak Kandung, Pria Gresik Dihukum 7 Tahun Penjara )

Selain itu, Sekretaris DPRD Kota Cirebon , telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon , untuk melakukan tracing terhadap siapa saja yang kontak erat dengan yang bersangkutan. "Meski demikian kantor DPRD Kota Cirebon , Jawa Barat, tidak ditutup hanya saja membatasi aktivitas kerja di lingkungan DPRD Kota Cirebon ," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)