Polda Jabar Gerebek Pabrik Sabu Sindikat Narkoba Golden Crescent, 1 Warga Iran Ditangkap
Kamis, 10 Juli 2025 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
MT merupakan koki atau tukang masak yang meracik semua bahan kimia untuk membuat narkoba golongan 1 methamphetamine atau sabu itu.
"Ternyata, setelah pertama kali datang membuat sukses membuat sabu, MT ini datang lagi ke Indonesia. Kami dibantu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat memantau pergerakan MT," kata Dirresnarkoba, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: 8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Kombes Albert menyatakan, tersangka MT datang ke Indonesia pada 6 Juli 2025. Penyidik membuntuti pergerakan pelaku hingga ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik sabu.
Selanjutnya, penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah kontrakan tersebut pada 8 Juli 2025. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap MT dan RA.
"Di rumah kontrakan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa liquid methamphetamine atau sabu cair sebanyak 128 liter, drum, jeriken, dan peralatan untuk membuat sabu," ujar Kombes Albert.
Dirresnarkoba menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka, dari 1 liter sabu cair ini bisa diolah menjadi antara 1 kilogram (kg) sampai 4 kg sabu dengan grade tertentu.
"Ternyata, setelah pertama kali datang membuat sukses membuat sabu, MT ini datang lagi ke Indonesia. Kami dibantu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat memantau pergerakan MT," kata Dirresnarkoba, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: 8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Kombes Albert menyatakan, tersangka MT datang ke Indonesia pada 6 Juli 2025. Penyidik membuntuti pergerakan pelaku hingga ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik sabu.
Selanjutnya, penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah kontrakan tersebut pada 8 Juli 2025. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap MT dan RA.
"Di rumah kontrakan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti berupa liquid methamphetamine atau sabu cair sebanyak 128 liter, drum, jeriken, dan peralatan untuk membuat sabu," ujar Kombes Albert.
Dirresnarkoba menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka, dari 1 liter sabu cair ini bisa diolah menjadi antara 1 kilogram (kg) sampai 4 kg sabu dengan grade tertentu.
Lihat Juga :