Ungkap Motif Pembunuhan Notaris Perempuan, Polisi: Pelaku Ingin Miliki Mobil Korban

Selasa, 08 Juli 2025 - 15:48 WIB
loading...
A A A
“Setelah kejadian tersebut, tersangka H mencarikan buyer atau pembeli mobil Civic milik korban yang merupakan hasil kejahatan dari pembunuhan yang direncanakan tersebut. Sehingga pada 2 Juli 2025, mobil tersebut berhasil dijual oleh tersangka,” ucap Wira.

Mobil tersebut dijual seharga Rp40 juta kepada penadah. Uang itu langsung diberikan ke tersangka AWK. Setelahnya, HS menggadaikan mobil ke tersangka WS untuk kembali dijual ke tersangka TA seharga Rp80 juta.

“Jadi dari rangkaian penadahan mobil ini kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka (penadah). Dengan rincian, pertama HS, WS, TA,” ucapnya.

Jadi total tersangka dalam rangkaian aksi pembunuhan berencana disertai pencurian ini enam orang, yakni A, AWK dan H. Sementara itu, tiga tersangka lainnya HS dan WS selaku penadah ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat. Sedangkan untuk TA turut menyerahkan diri kepada penyidik atas keterlibatan sebagai penadah.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsidair 338 KUHP Dan atau 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau Pasal 480 KUHP yang dijerat kepada penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Rekomendasi
AS Perluas Serangan...
AS Perluas Serangan terhadap Iran, Pengeboman 90 Menit Sebabkan Ledakan di Mana-mana
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA Buntut Selebrasi Pemain di Spanduk Politik
Hiu Selatan International...
Hiu Selatan International Hard Enduro 8, DUNLOP Perkenalkan Geomax En92
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
Usai Pembunuhan Brigadir...
Usai Pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Ungkap Perintah Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved