Ungkap Motif Pembunuhan Notaris Perempuan, Polisi: Pelaku Ingin Miliki Mobil Korban

Selasa, 08 Juli 2025 - 15:48 WIB
loading...
Ungkap Motif Pembunuhan...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin memiliki mobil milik korban. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap motif kasus dugaan pembunuhan Notaris asal Bogor, Sidah Alatas (60) yang jasadnya terikat di Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat. Wanita tersebut ternyata korban pembunuhan berencana dari mantan sopir pribadi, AWK.

Rencana pembunuhan ini terungkap setelah polisi menangkap tiga tersangka inisial A alias W, AWK alias J, dan H alias R. Motif pembunuhan karena ingin menguasai mobil Honda Civic milik korban.

“Sehingga tim berhasil melakukan penangkapan dan mengungkap modus daripada pelaku ini melakukan kejahatan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Notaris Perempuan yang Ditemukan di Sungai Citarum Bekasi

Adapun kronologi rencana pembunuhan berawal pada 30 Juni 2025, A selaku otak dari pembunuhan ini mengajak AWK yang merupakan sopir freelance korban untuk berupaya mencuri mobil Honda Civic. Setelah sepakat, A menyiapkan gunting dan AWK menghubungi korban untuk bertemu di daerah Bojong Gede, Bogor.

Kemudian, AWK, A, dan korban berkeliling dari pukul 12.00 hingga pukul 23.00 WIB. Tiba lah pukul 04.00 WIB, 1 Juli 2025 aksi pembunuhan dilakukan.

Berawal dari A yang mengeluarkan gunting langsung menikam korban tepat pada bagian dada kanan. Karena melihat korban masih hidup, A yang dibantu AWK berusaha mencekik korban selama 15 menit sampai akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, mayat korban dibawa ke daerah Cikarang, Bekasi.

Baca juga: 6 Orang Terlibat Pembunuhan Notaris di Sungai Citarum, Sopir Korban Ditangkap

"Sesampainya di daerah Cikarang. Kemudian, tersangka A pergi menuju ke rumah saudara H alias R di daerah Karangmukti, Cikarang, Jawa Barat, dengan tujuan untuk meminta tolong membantu membuang jenazah korban,” ujarnya.

Pembuangan jenazah korban pun dibantu tersangka lainnya berinisial H. A, AWK, dan H bersama-sama membuang korban ke sungai Citarum dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta diletakan batu sebagai pemberat. Dengan maksud agar jasad korban tenggelam di dasar sungai.

“Setelah kejadian tersebut, tersangka H mencarikan buyer atau pembeli mobil Civic milik korban yang merupakan hasil kejahatan dari pembunuhan yang direncanakan tersebut. Sehingga pada 2 Juli 2025, mobil tersebut berhasil dijual oleh tersangka,” ucap Wira.

Mobil tersebut dijual seharga Rp40 juta kepada penadah. Uang itu langsung diberikan ke tersangka AWK. Setelahnya, HS menggadaikan mobil ke tersangka WS untuk kembali dijual ke tersangka TA seharga Rp80 juta.

“Jadi dari rangkaian penadahan mobil ini kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka (penadah). Dengan rincian, pertama HS, WS, TA,” ucapnya.

Jadi total tersangka dalam rangkaian aksi pembunuhan berencana disertai pencurian ini enam orang, yakni A, AWK dan H. Sementara itu, tiga tersangka lainnya HS dan WS selaku penadah ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat. Sedangkan untuk TA turut menyerahkan diri kepada penyidik atas keterlibatan sebagai penadah.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsidair 338 KUHP Dan atau 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan atau Pasal 480 KUHP yang dijerat kepada penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Rekomendasi
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Alasan Pemilik Mobil...
7 Alasan Pemilik Mobil Listrik Ingin Kembali ke Mobil Bensin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved