Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol COVID-19
Rabu, 09 September 2020 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Dia menekankan, pihaknya tidak menghendaki Pilkada Serentak 2020 menjadi ajang berkerumun karena hal itu berpotensi besar menjadi sumber penularan COVID-19. "Karena saya lihat di beberapa tempat, mohon maaf bukan di Jawa Barat, tapi saya lihat videonya, sampai ada konser dalam rangka pilkada yang konsernya itu di lapangan, penuh orang, seperti seolah olah tidak ada COVID-19, saya kira di Jawa Barat itu tidak boleh," katanya.
Berkaca pada kejadian tersebut, pihaknya bersama Kapolri dan Mendagri akan menggelar rapat yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/9/2020) dimana salah satu bahasannya, yakni penguatan protokol pencegahan COVID-19 di ajang Pilkada Serentak 2020. "Jangan sampai terjadi yang namanya klaster pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul-kumpul, berkerumun," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menilai, masyarakat belum sepenuhnya memahami protokol pencegahan COVID-19 di ajang Pilkada Serentak 2020. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar bakal menambah rentetan klaster baru penularan COVID-19 di Provinsi Jabar. (Baca: Peserta Pilkada Kumpulkan Massa, Jokowi Tegaskan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar)
Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan COVID-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.
"Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun," papar Siska di Bandung, Selasa (8/9/2020).
Berkaca pada kejadian tersebut, pihaknya bersama Kapolri dan Mendagri akan menggelar rapat yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/9/2020) dimana salah satu bahasannya, yakni penguatan protokol pencegahan COVID-19 di ajang Pilkada Serentak 2020. "Jangan sampai terjadi yang namanya klaster pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul-kumpul, berkerumun," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menilai, masyarakat belum sepenuhnya memahami protokol pencegahan COVID-19 di ajang Pilkada Serentak 2020. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar bakal menambah rentetan klaster baru penularan COVID-19 di Provinsi Jabar. (Baca: Peserta Pilkada Kumpulkan Massa, Jokowi Tegaskan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar)
Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan COVID-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.
"Yang kami potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun," papar Siska di Bandung, Selasa (8/9/2020).
(don)
Lihat Juga :