Usai Kebijakan Kelonggaran, Lahat Zona Merah

Rabu, 09 September 2020 - 11:45 WIB
loading...
Usai Kebijakan Kelonggaran, Lahat Zona Merah
Foto ilustrsi
A A A
LAHAT - Pemkab dan masyarakat Lahat harus ekstra hati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Update secara nasional, 28 daerah menyandang status zona merah dan satu diantaranya Kabupaten Laha t, Sumsel.

Dengan begitu, yang sebelumnya zona oranye atau risiko sedang naik menjadi risiko tinggi alias zona merah. "Sudah (zona merah)," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lahat, Taufiq M Putra, Rabu (9/9/2020). (Baca: Wabup OKU Selatan Positif COVID-19, Ini Kata Gubernur Sumsel)

Perubahan status ini, sambung Taufik, belum tercantum karena perubahan status ini baru diterima Selasa malam (8/9/2020). "Dengan kenaikan status zona ini akan diumumkan segera siang nanti, dan (menyikapi) tentu protokol kesehatan akan lebih ketat," katanya.

Sementara angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lahat sudah menyentuh angka 61 kasus. 19 orang diantaranya dalam perawatan, enam kasus meninggal dunia, dan 36 sembuh. (Baca: COVID-19 di Palembang Dekati 2.000 Kasus, Tertinggi Ilir Barat I)

Taufiq tidak memungkiri, beberapa kelonggaran menjadi penyebab kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Lahat masih bertambah. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat mengikuti protokol kesehatan juga masih rendah. "Kelonggaran memberikan menggelar hajatan (resepsi pernikahan) itu yang paling nyata," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)