Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 01 Juli 2025 - 09:18 WIB
loading...
Kejari Sumedang Bongkar...
Kejari Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi biaya pelaksanaan pemanfaatan kayu dan pengolahan hasil tebang kayu di lahan IPPKH. Foto/SindoNews
A A A
SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi biaya pelaksanaan pemanfaatan kayu dan pengolahan hasil tebang kayu di lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang terdampak pembangunan jalan Tol Cisumdawu pada wilayah kerja Perum Perhutani KPH Sumedang. Perkara itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejari Sumedang juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print- 24/M.2.22.4/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Sumedang Adi Purnama mengatakan, kasus ini bermula saat pelaksanaan pemanfaatan penebangan kayu oleh Perhutani di wilayah IPPKH untuk pembangunan ruas Jalan Tol Cisumdawu An. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seluas 100,80 hektare pada 2019/ 2020.

Baca juga: Kejari Sumedang Musnahkan Narkoba, Minuman Keras, dan Uang Palsu

Kemudian, tim penyidik Kejari Sumedang mendapatkan perhitungan terhadap penyalahgunaan biaya (mark up) pemanfaatan kayu, yakni, biaya untuk penebangan dan pengangkutan yang merugikan negara senilai Rp200 juta lebih.

“Terdapat fakta ada pemalsuan pertanggungjawaban realisasi biaya pemanfaatan kayu oleh oknum Perhutani dengan tujuan melakukan mark up,” kata Kajari Sumedang, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Daftar Lengkap 79 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolres pada Mutasi Juni 2025

Adi Purnama menyatakan, uang dari pemalsuan pertanggungjawaban realisasi biaya pemanfaatan kayu oleh oknum Perhutani itu, disalurkan melalui keluarga oknum tersebut.

“Bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik, didapatkan perhitungan terhadap uang penjualan hasil produksi kayu berupa kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang tidak dilaporkan serta tidak disetorkan ke Perhutani, merugikan negara senilai Rp1.953.943.670 (satu miliar lebih),” ujar Adi Purnama.


Kajari menuturkan, modus operandi tindak pidana ini, hasil produksi berupa kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang dijual oleh oknum Perhutani ke pihak ketiga. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak dilaporkan dan tidak disetorkan ke Perhutani.

“Bahkan ada pemalsuan dokumen penyerahan kayu kepada masyarakat. Padahal kayu tidak diserahkan ke masyarakat. Melainkan dijual oleh oknum Perhutani ke pihak ketiga,” tutur Kajari.

Adi Purnama mengatakan, atas dua temuan tersebut, tim penyidik Kejari Sumedang menyebut total kerugian negara dari hasil Pemeriksaan Tim Penyidik mencapai Rp2,1 miliar lebih. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dan menindak tegas para pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,” ucap Adi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved