10 Korban Pelecehan Guru Ngaji di Tebet Mayoritas Anak Perempuan
Senin, 30 Juni 2025 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, oknum guru ngaji sekaligus tokoh agama AF alias Ahmad yang melakukan pencabulan terhadap 10 santri di Jalan K RT 3/RW 10, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan terancam pasal dan Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya dikutip, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri
Ardian mengungkap modus guru ngaji bejat itu dengan memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan serta menggambar kemaluan dan menunjukkan langsung dihadapan anak di bawah umur.
"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis. Menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ucapnya.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya dikutip, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Keterlaluan! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Santri
Ardian mengungkap modus guru ngaji bejat itu dengan memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan serta menggambar kemaluan dan menunjukkan langsung dihadapan anak di bawah umur.
"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis. Menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," ucapnya.
Lihat Juga :