21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengajukan 21 nama calon penjabat sementara (Pjs) bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI . Baca : Pemprov Diminta Setor Usulan Nama Pjs Paling Lambat Hari Ini
Mereka yang diusulkan itu, akan menjadi pemimpin transisi yang ditempatkan di 7 kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 . Peran Pjs kedepan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang melaksanakan masa cuti kampanye pilkada .
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala menuturkan, dari 21 nama calon Pjs yang diajukan tersebut akan diseleksi lagi oleh Kemendagri . Untuk kemudian sebelum ditetapkan satu nama untuk masing-masing daerah.
"Karena ada 7 daerah di Sulsel yang akan diisi oleh Pjs. Maka masing-masing daerah kita usul tiga orang pejabat tinggi yang nantinya diseleksi lagi untuk ditetapkan satu orang tiap daerah," tutur Ambarala, kemarin.
Sebanyak 21 nama pejabat yang diusulkan untuk ditetapkan jadi Pjs itu diketahui merupakan pejabat lingkup Pemprov Sulsel . Dengan level jabatan merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama. Hak prerogatif Gubernur Sulsel untuk menentukan satu diantara tiga nama yang diusul di tiap kabupaten.
"Ini hak prerogatif Gubernur Sulsel sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi memang Kemendagri akan menyeleksi, tapi penentuan masih sama pak gubernur," imbuh dia. Baca Juga : Nama Pjs Pengganti Bupati Dusulkan Pertengahan September
Hanya saja, Ambarala enggan membeberkan nama-nama calon Pjs yang diusulkan ke Kemendagri. Namun dia menegaskan, Pjs terpilih nantinya akan keluar sebelum penetapan calon kepala daerah. "Sebelum penetapan di KPU, sudah ada namanya," kata Ambarala.
Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar di 12 kabupaten/kota di Sulsel. Namun hanya 7 daerah diantaranya yang akan diisi oleh Pjs bupati. Efek dari cuti masa kampanye yang diambil kepala daerah (petahana) yang memilih maju kembali dalam kontestasi pilkada tahun ini.
Tujuh daerah yang dimaksud, yakni Kabupaten Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa. Kepala daerahnya pun dikatakan sudah mengajukan permohonan cuti kampanye.
Dia menambahkan, menjelang tahapan cuti kampanye, Pjs sudah harus ditetapkan. Pasalnya, masa jabatan Pjs mengikut tahapan cuti kampanye pilkada. Dengan demikian, masa tugasnya terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Sementara khusus Kabupaten Barru, hanya akan menempatkan status pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis akan diisi oleh wakil bupatinya. Mengingat, cuma bupati saja yang maju dalam Pilkada di Kabupaten Barru. "Itu otomatis wakil bupati menggantikan posisi bupati. Statusnya Plt," tegas Ambarala.
Di luar dari itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Pasalnya kepala daerah, dalam hal ini bupatinya, diketahui sudah menjabat dua periode.
Adapun khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Terpisah, pengamat pemerintahan asal Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto menilai, peran Pjs dianggap cukup strategis meski hanya mengisi posisi petahana yang sementara cuti. Maka itu penentuan figur Pjs perlu pertimbangan matang.
"Selain syarat administratif, seorang Pjs kepala daerah harus memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik. Apalagi menjadi pemimpin transisi di era Pilkada, dengan derajat kompleksitas masalah dan dinamika yang begitu tinggi," sebuht Luhur yang dihubungi wartawan.
Idealnya, lanjut dia, figur pemimpin yang dipilih adalah tokoh yang memiliki reputasi kepemimpinan yang baik. Selain itu sosok Pjs yang bisa diterima komunitas dan golongan yang lebih luas.
"Kita berharap Pjs dipilih karena pertimbangan profesionalitas dan kapabilitas pemerintahannya, bukan karena pertimbangan politik elektoral. Gubernur sebaiknya menghindari penunjukan Pjs Kepala Daerah berdasar pada titipan kelompok politik tertentu, terutama kelompok yang berkepentingan di Pilkada 2020 ," harap dia.
Luhur menambahkan, komitmen menjaga netralitas menjadi syarat yang harus dipegang seorang Pjs. Makanya, penekanan pada bebas konflik kepentingan menjadi sangat penting. "Jika Pjs Bupati memiliki kecenderungan dukungan pada kandidat tertentu, maka sulit untuk menjamin netralitas pada ASN yang dipimpinnya," sambungnya.
Selain menjaga pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan damai, Pjs pun tetap harus memastikan pelayanan publik di pemerintahan tetap berjalan. Oleh karena kewenangannya yang terbatas, Pjs tetap harus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel .
"Kepemimpinan Pjs bupati juga perlu mengkoordinasi program dengan Pemprov . Ia (Pjs) tidak perlu mengubah arahan perencanaan program yang telah dicanangkan bupati defenitif sebelumnya," tegas Luhur. Baca Lagi : Innalillah, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia di RS Awal Bros
Mereka yang diusulkan itu, akan menjadi pemimpin transisi yang ditempatkan di 7 kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 . Peran Pjs kedepan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang melaksanakan masa cuti kampanye pilkada .
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala menuturkan, dari 21 nama calon Pjs yang diajukan tersebut akan diseleksi lagi oleh Kemendagri . Untuk kemudian sebelum ditetapkan satu nama untuk masing-masing daerah.
"Karena ada 7 daerah di Sulsel yang akan diisi oleh Pjs. Maka masing-masing daerah kita usul tiga orang pejabat tinggi yang nantinya diseleksi lagi untuk ditetapkan satu orang tiap daerah," tutur Ambarala, kemarin.
Sebanyak 21 nama pejabat yang diusulkan untuk ditetapkan jadi Pjs itu diketahui merupakan pejabat lingkup Pemprov Sulsel . Dengan level jabatan merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama. Hak prerogatif Gubernur Sulsel untuk menentukan satu diantara tiga nama yang diusul di tiap kabupaten.
"Ini hak prerogatif Gubernur Sulsel sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi memang Kemendagri akan menyeleksi, tapi penentuan masih sama pak gubernur," imbuh dia. Baca Juga : Nama Pjs Pengganti Bupati Dusulkan Pertengahan September
Hanya saja, Ambarala enggan membeberkan nama-nama calon Pjs yang diusulkan ke Kemendagri. Namun dia menegaskan, Pjs terpilih nantinya akan keluar sebelum penetapan calon kepala daerah. "Sebelum penetapan di KPU, sudah ada namanya," kata Ambarala.
Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar di 12 kabupaten/kota di Sulsel. Namun hanya 7 daerah diantaranya yang akan diisi oleh Pjs bupati. Efek dari cuti masa kampanye yang diambil kepala daerah (petahana) yang memilih maju kembali dalam kontestasi pilkada tahun ini.
Tujuh daerah yang dimaksud, yakni Kabupaten Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa. Kepala daerahnya pun dikatakan sudah mengajukan permohonan cuti kampanye.
Dia menambahkan, menjelang tahapan cuti kampanye, Pjs sudah harus ditetapkan. Pasalnya, masa jabatan Pjs mengikut tahapan cuti kampanye pilkada. Dengan demikian, masa tugasnya terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Sementara khusus Kabupaten Barru, hanya akan menempatkan status pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis akan diisi oleh wakil bupatinya. Mengingat, cuma bupati saja yang maju dalam Pilkada di Kabupaten Barru. "Itu otomatis wakil bupati menggantikan posisi bupati. Statusnya Plt," tegas Ambarala.
Di luar dari itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Pasalnya kepala daerah, dalam hal ini bupatinya, diketahui sudah menjabat dua periode.
Adapun khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Terpisah, pengamat pemerintahan asal Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto menilai, peran Pjs dianggap cukup strategis meski hanya mengisi posisi petahana yang sementara cuti. Maka itu penentuan figur Pjs perlu pertimbangan matang.
"Selain syarat administratif, seorang Pjs kepala daerah harus memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik. Apalagi menjadi pemimpin transisi di era Pilkada, dengan derajat kompleksitas masalah dan dinamika yang begitu tinggi," sebuht Luhur yang dihubungi wartawan.
Idealnya, lanjut dia, figur pemimpin yang dipilih adalah tokoh yang memiliki reputasi kepemimpinan yang baik. Selain itu sosok Pjs yang bisa diterima komunitas dan golongan yang lebih luas.
"Kita berharap Pjs dipilih karena pertimbangan profesionalitas dan kapabilitas pemerintahannya, bukan karena pertimbangan politik elektoral. Gubernur sebaiknya menghindari penunjukan Pjs Kepala Daerah berdasar pada titipan kelompok politik tertentu, terutama kelompok yang berkepentingan di Pilkada 2020 ," harap dia.
Luhur menambahkan, komitmen menjaga netralitas menjadi syarat yang harus dipegang seorang Pjs. Makanya, penekanan pada bebas konflik kepentingan menjadi sangat penting. "Jika Pjs Bupati memiliki kecenderungan dukungan pada kandidat tertentu, maka sulit untuk menjamin netralitas pada ASN yang dipimpinnya," sambungnya.
Selain menjaga pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan damai, Pjs pun tetap harus memastikan pelayanan publik di pemerintahan tetap berjalan. Oleh karena kewenangannya yang terbatas, Pjs tetap harus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel .
"Kepemimpinan Pjs bupati juga perlu mengkoordinasi program dengan Pemprov . Ia (Pjs) tidak perlu mengubah arahan perencanaan program yang telah dicanangkan bupati defenitif sebelumnya," tegas Luhur. Baca Lagi : Innalillah, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia di RS Awal Bros
(sri)