21 Calon Pjs Diseleksi di Kemendagri, Tapi Penentuannya Tetap oleh Gubernur

Rabu, 09 September 2020 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Sementara khusus Kabupaten Barru, hanya akan menempatkan status pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis akan diisi oleh wakil bupatinya. Mengingat, cuma bupati saja yang maju dalam Pilkada di Kabupaten Barru. "Itu otomatis wakil bupati menggantikan posisi bupati. Statusnya Plt," tegas Ambarala.

Di luar dari itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Pasalnya kepala daerah, dalam hal ini bupatinya, diketahui sudah menjabat dua periode.

Adapun khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.

Terpisah, pengamat pemerintahan asal Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto menilai, peran Pjs dianggap cukup strategis meski hanya mengisi posisi petahana yang sementara cuti. Maka itu penentuan figur Pjs perlu pertimbangan matang.

"Selain syarat administratif, seorang Pjs kepala daerah harus memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik. Apalagi menjadi pemimpin transisi di era Pilkada, dengan derajat kompleksitas masalah dan dinamika yang begitu tinggi," sebuht Luhur yang dihubungi wartawan.

Idealnya, lanjut dia, figur pemimpin yang dipilih adalah tokoh yang memiliki reputasi kepemimpinan yang baik. Selain itu sosok Pjs yang bisa diterima komunitas dan golongan yang lebih luas.

"Kita berharap Pjs dipilih karena pertimbangan profesionalitas dan kapabilitas pemerintahannya, bukan karena pertimbangan politik elektoral. Gubernur sebaiknya menghindari penunjukan Pjs Kepala Daerah berdasar pada titipan kelompok politik tertentu, terutama kelompok yang berkepentingan di Pilkada 2020 ," harap dia.

Luhur menambahkan, komitmen menjaga netralitas menjadi syarat yang harus dipegang seorang Pjs. Makanya, penekanan pada bebas konflik kepentingan menjadi sangat penting. "Jika Pjs Bupati memiliki kecenderungan dukungan pada kandidat tertentu, maka sulit untuk menjamin netralitas pada ASN yang dipimpinnya," sambungnya.

Selain menjaga pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan damai, Pjs pun tetap harus memastikan pelayanan publik di pemerintahan tetap berjalan. Oleh karena kewenangannya yang terbatas, Pjs tetap harus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel .

"Kepemimpinan Pjs bupati juga perlu mengkoordinasi program dengan Pemprov . Ia (Pjs) tidak perlu mengubah arahan perencanaan program yang telah dicanangkan bupati defenitif sebelumnya," tegas Luhur. Baca Lagi : Innalillah, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia di RS Awal Bros
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)