Inspektorat Lampung Utara Telurusi Pembelian Alat Rapid Test Rp 1,4 M
Rabu, 09 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebab, semestinya Dinkes Lampung Utara melakukan koordinasi serta meminta pendampingan dalam proses penggunaan anggaran Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Lampung Utara ternyata telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid tes sejak Maret 2020 lalu.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Wardiyanto, dana yang digelontorkan Dinkes Lampung Utara mencapai Rp1,4 Miliar lebih. Pembelian dilakukan pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung.
Dalam perjalanannya, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampura dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara dalam pengunaan alat rapid tes.
Dinkes mengaku membeli 1.925 buah, sementara gugus tugas telah melakukan rapid tes dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinkes Lampung Utara lebih dari 2 ribu orang.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Lampung Utara ternyata telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid tes sejak Maret 2020 lalu.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Wardiyanto, dana yang digelontorkan Dinkes Lampung Utara mencapai Rp1,4 Miliar lebih. Pembelian dilakukan pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung.
Dalam perjalanannya, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampura dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara dalam pengunaan alat rapid tes.
Dinkes mengaku membeli 1.925 buah, sementara gugus tugas telah melakukan rapid tes dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinkes Lampung Utara lebih dari 2 ribu orang.
(awd)
Lihat Juga :