Kejari Kota Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Anak Perusahaan BUMD

Jum'at, 20 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Mantan Pejabat Kementerian BUMN Ditangkap Kejari Bandung di Bandara Soekarno-Hatta

Kajari menuturkan, kronologi kasus ini berawal dari dana participating interest (PI) 10% yang dikelola PT Migas Utama Jabar (MUJ). Lalu dana itu digunakan untuk membiayai anak perusahaan, PT ENM.

Kemudian, PT ENM bekerja sama secara subkontrak dengan PT SDI untuk pengadaan barang dan jasa. Namun kerja sama itu ilegal karena tidak mendapat izin dari induk perusahaan dan perencanaannya lemah.

Perbuatan korupsi para tersangka dalam penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dengan PT SDI tahun 2022/2023, yakni, tersangka BT sebagai selaku Direktur PT Migas Utama Jabar periode 2015-2023 menerbitkan surat tidak berkeberatan (non objection letter) kerja sama antara PT ENM dengan PT SDI nomor: 2000.E/nol/dir/muj/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 tanpa memperhatikan kajian analisa bisnis dan proyek summary kurang matang serta tak memperhatikan prinsip GCG.


Kemudian, tersangka NW, Direktur PT SDI sejak 2008 sampai sekarang, bekerja sama dengan PT ENM atas perjanjian subkontraktor dari pekerjaan utama dengan anak perusahaan PT Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik pekerjaan atau kontrak utama.

PT ENM memberikan lebih dari 50 persen yang seharusnya perjanjian subkontraktor tersebut jika diberikan tak boleh lebih 50 persen dan tidak meneruskan pembayaran dari anak perusahaan Pertamina ke PT ENM. Akibatnya, PT ENM mengalami kerugian Rp86,2 miliar.

Sedangkan tersangka RAP selaku Direktur PT ENM periode 2020-2022 bekerja sama dengan PT SDI atas perjanjian subkontraktor dari pekerjaan utama dengan anak perusahaan PT Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik pekerjaan atau kontrak utama. PT SDI menerima pekerjaan dari PT ENM lebih dari 50 persen. Seharusnya, perjanjian subkontraktor tersebut apabila diberikan tak boleh lebih 50 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pasukan Ukraina lakukan...
Pasukan Ukraina lakukan Gempuran Balasan di 3 Kota Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved