Kerap Resahkan Warga, Bandar Narkoba di Tengah Ilir Diringkus
Selasa, 08 September 2020 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Plt Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Parlin Sagala membenarkan adanya penangkapan tersebut, berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya, kedua pelaku yang diamankan Gatot (27) warga desa Mangupeh dan Iskandar juga warga Mangumpeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
"Saat itu kedua pelaku sedang berada di cucian mobil, dan dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu," jelas dia.
Saat dilakukan pengembangan, narkotika jenis sabu tersebut Didapat dari YT. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1), UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat.
"Saat itu kedua pelaku sedang berada di cucian mobil, dan dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu," jelas dia.
Saat dilakukan pengembangan, narkotika jenis sabu tersebut Didapat dari YT. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1), UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat.
(nth)
Lihat Juga :