Sempat Ditegur Buat Kerumunan Massa di Pilkada, Bupati Muna Barat Positif COVID-19

Selasa, 08 September 2020 - 14:15 WIB
loading...
Sempat Ditegur Buat...
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menginformasikan bahwa Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada yang juga calon kepala daerah di Pilkada 2020 positif COVID-19. Foto Ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menginformasikan bahwa Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada yang juga calon kepala daerah di Pilkada 2020 positif COVID-19 . Sebelumnya Laode Muhammad Rajiun Tumada sempat mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada ditegur Mendagri karena melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan massa pilkada. (Baca juga: Perampok Beraksi di SPBU Ibrahim Adjie, Ini Kata Kasat Reskrim)

“Itu teguran pertama yang kita sampaikan terkait pengumpulan massa. Hasilnya nyata, langsung diberi COVID-19,” kata Akmal melalui pesan singkatnya, Selasa (8/9/2020).

Akmal meminta jangan ada lagi pasangan calon (paslon) peserta pilkada serentak yang melanggar protokol kesehatan sebagaimana yang dilakukan Bupati Muna Barat. “Semua Paslon jangan contoh apa yang terjadi di Kabupaten Muna Barat,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa pelanggaran protokol kesehatan tidak hanya berdampak buruk bagi diri sendiri tapi juga orang lain. (Bisa dikilk: Salah Satu Balon Wakil Bupati Peserta Pilkada Sidoarjo Positif COVID-19)

“Perilaku kurang baik paslon, yang berakibat kurang baik bagi dirinya sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2666 seconds (0.1#10.140)